Jakarta – 9 Oktober 2024 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Proyek ini juga mencakup pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
AI, Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga.
YM, Kepala Proyek Japek II Elevated pada periode Desember 2016 hingga Desember 2017.
PKW, Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang terlibat dalam persetujuan kelayakan fungsi Tol Japek II Elevated pada Agustus 2020.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan tersangka DP. Kejaksaan Agung berupaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan penyimpangan dalam pembangunan proyek infrastruktur strategis tersebut. (Tim)