Close Menu
    What's Hot

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    7 August 2025

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    5 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan RI Berkontribusi dalam Program Penegakan Hukum Kawasan ASEAN
    Hukum

    Kejaksaan RI Berkontribusi dalam Program Penegakan Hukum Kawasan ASEAN

    By cakranews83 December 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com,  Delegasi Kejaksaan RI yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. i menghadiri kegiatan the 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body tanggal 29 November 2024 s.d. 01 Desember 2024 di Siam Reap, Kamboja atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja (Penuntutan Umum pada Mahkamah Agung Kerajaan Kamboja).

    Adapun The 3rd Consultative Meeting ini merupakan pertemuan yang bertujuan secara formal memutuskan bentuk the ASEAN Prosecutors Entity/Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter dan menentukan nama dari badan yang terbentuk serta menyusun dokumen yang perlu ditandatangani oleh pimpinan Institusi Kejaksaan masing-masing negara anggota ASEAN pada joint statement.

    Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada Agustus 2023 di Bang Sean, Bangkok, Thailand dan pertemuan kedua pada April 2024 di Bali, Indonesia, yang menghasilkan kesepakatan Pembentukan Badan Jaksa se-ASEAN dan terdaftar pada ANNEX 1 ASEAN Charter.

    Pertemuan ini menghasilkan keputusan konsesus oleh Institusi Kejaksaan negara anggota ASEAN untuk dibentuknya the ASEAN Prosecutors Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter. Penamaan dari badan ini yaitu ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) dan diputuskan bahwa struktur dan fungsi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting akan ditentukan lebih lanjut secara details melalui komunikasi antara Institusi Kejaksaan negara anggota ASEAN.

    Ketua Delegasi Kejaksaan RI mengusulkan Indonesia sebagai negara tempat ditandatanganinya Joint Statement oleh para pimpinan Institusi Kejaksaan Negara ASEAN pada tahun 2025. Terbentuknya ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) sejalan dengan program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum di kawasan ASEAN. (Tim)

    Artikel lain  JAM-Pidum Berikan Sambutan Dalam Pengukuhan Guru Besar Kehormatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
    Kejaksaan RI Trending
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua

    Kewenangan Presiden dalam Pemberian Abolisi dan Amnesti

    Don't Miss
    Hukum

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    By cakranews87 August 2025

    Lebak, Banten — Sinergi lintas lembaga dalam memperkuat desa sebagai garda terdepan Pencegahan dan Pemberantasan…

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.