Close Menu
    What's Hot

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    19 June 2025

    SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Meriah

    19 June 2025

    Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Kodam

    19 June 2025

    18 June 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial
    Hukum

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    By cakranews819 June 20253 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group pada Kamis 19 Juni 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Penandatanganan ini menandai momentum penting dalam penguatan sistem layanan kesehatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Rumah Sakit Adhyaksa.

    Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani selaku Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa merupakan bagian integral dari strategi besar Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan yang humanis melalui penyediaan layanan kesehatan yustisial yang kuat, inklusif, dan profesional.

    “Rumah sakit ini diharapkan menjadi simpul penting dalam jaringan pelayanan kesehatan yang melayani kebutuhan internal institusi dan masyarakat luas,” ujar JAM-Intel

    Menurutnya, kolaborasi dengan PT Utama Medical Group ini memiliki makna yang sangat strategis, tidak hanya sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, tetapi juga cerminan dari visi bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan berkualitas tinggi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

    JAM-Intel menggarisbawahi empat harapan konkret dari penandatanganan nota kesepahaman ini:

    • Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial: Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan mutu layanan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa melalui adopsi teknologi medis terkini, pengembangan protokol layanan berbasis evidence-based medicine, dan integrasi sistem informasi kesehatan.

    • Peningkatan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat: PT Utama Medical Group diharapkan dapat mendukung pengembangan berbagai jenis pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa, demi kemudahan akses dan pelayanan paripurna bagi masyarakat.

    • Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan: Kontribusi nyata dari PT Utama Medical Group diharapkan dalam program pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM medis dan kesehatan, termasuk pelatihan klinis dan manajerial.

    Artikel lain  Selingkuh Berkali-kali, Senator SA Harus Dipecat!

    • Transfer Ilmu dan Teknologi: Diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan teknologi yang memungkinkan Rumah Sakit Adhyaksa mencapai standar pelayanan modern, meliputi telemedicine, digitalisasi rekam medis, hingga laboratorium diagnostik berbasis AI.

    JAM-Intel juga menegaskan bahwa membangun rumah sakit bukan hanya mendirikan bangunan fisik, tetapi juga membangun kepercayaan, integritas pelayanan, serta sistem pendukung bagi tegaknya keadilan.

    “Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi elemen penting untuk memastikan semua infrastruktur berfungsi maksimal secara teknis, fungsional, dan sosial,” imbuhnya.

    Pada kesempatan tersebut, JAM-Intel mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Nota Kesepahaman ini sebagai awal dari sebuah kerja besar dan langkah konkret menuju transformasi layanan kesehatan Kejaksaan yang lebih bermartabat dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.

    Acara ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Pusat Kesehatan Yustisial yakni Kepala Biro Umum Yudi Indra Gunawan, para Kepala Biro pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, para Direktur Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta, Banten, dan Jawa Timur, Pimpinan Lippo Group dan jajarannya, serta Direktur PT Utama Medical Group beserta jajaran.

     

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH

    BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Don't Miss
    Hukum

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    By cakranews819 June 2025

    JAKARTA – Cakranews8.com, Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Utama…

    SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Meriah

    19 June 2025

    Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Kodam

    19 June 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.