Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua
    Hukum

    Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua

    By cakranews85 August 2025Updated:5 August 20253 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    PAPUA – Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia Profesional, Berintegritas dan Humanis telah terpatri dalam diri Dr. Kusufi Esti Ridliani, SH. MH. Dia mampu mengimplementasikan peran Kejaksaan dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak lewat pendirian Posko Akses Keadilan pada Kejaksaan Tinggi Papua.

    Posko Akses Keadilan Perempuan adalah sebuah inovasi layanan dari Kejati Papua untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan responsif bagi perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas yang menjadi korban atau saksi tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

    “Posko Akses Keadilan Kejati Papua ini bertujuan untuk memastikan bahwa kelompok rentan ini, perempuan Papua mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap proses hukum yang adil,” kata Kusufi dalam obrolannya dengan media, Selasa 5 Agustus 2025.

    Jaksa perempuan berhijab yang biasa dipanggil Kusufi ini tanpa kenal lelah turun ke pelosok-pelosok pedesaan yang ada di Papua, memberikan pendampingan dan memastikan penanganan perkara pidana, perempuan sebagai korban memperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

    Hal ini dilakukannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas serta pentingnya perlindungan terhadap mereka, perempuan dan anak yang sebagai korban pidana yang harus berhadapan dengan proses hukum

    Dalam setiap pertemuan dengan komunitas perempuan Papua dan elemen masyarakat lainnya, jaksa peraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Malang ini meminta masyarakat lebih berani untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami atau saksikan.

    Dia bersama kelompok peduli kaum perempuan yang ada di Papua rutin menggelar sosialisasi tentang hak-hak perempuan, kampanye sadar hukum dan memperjuangkan kesetaraan gender, perempuan Papua memperoleh akses pendidikan, kesehatan hingga lapangan kerja.

    Artikel lain  Pemeriksaan Laporan Keuangan, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi

    Dia menggandeng kelompok peduli kaum perempuan yang ada di Papua dan pemerintah daerah setempat untuk memfasilitasi pelatihan dan ketrampilan kerja bagi kaum perempuan Papua. Mendorong kaum Perempuan Papua memiliki keahlian dalam dunia kerja maupun pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kerja-kerja hebat Kusufi, magister hukum dari Universitas Airlangga Surabaya ini dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaran gender di Papua ini rupanya menaruh perhatian Dewan Pakar ADHYAKSA AWARD 2025, penghargaan bergengsi yang khusus diberikan kepada sejumlah jaksa yang dinilai berkontribusi dalam penegakan hukum maupun pemberdayaan masyarakat.

    Kegigihan Kusufi, jaksa perempuan alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini membuatnya terpilih sebagai salah satu nominator penerima penghargaan ADHYAKSA AWARD 2025, kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum.

    Menyadari dirinya adalah jaksa yang ditempatkan di Papua, yang masuk dalam kategori 3T, daerah tertinggal, terdepan dan terluar, Kusufi justru mampu menjalaninya dengan penuh totalitas, berdedikasi dan disiplin, dengan beragam perjuangan dan tantangan. Dia adalah sosok jaksa perempuan hebat dan tangguh.

    Hanya satu tekadnya, perempuan Papua setara dengan warga berjenis laki-laki lainya. Kusufi menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan budaya dan eksploitasi seksual. (Tim13)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Ungasan Disita Kortastipidkor, Dugaan Ruislag Didalami

    Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Ditahan Polda Bali Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Don't Miss
    Nasional

    Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Libatkan 2.678 Personel, Polda NTB Andalkan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

    By cakranews813 October 2026

    MATARAM – Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 tidak hanya mengandalkan pengerahan ribuan personel kepolisian. Polda Nusa…

    Kombes I Wayan Winaya Dipercaya Pimpin Polresta Denpasar, Leonardo Simatupang Bergeser ke Divpropam

    11 October 2026

    Putra Buleleng Brigjen I Made Agus Prasatya, Alumni Akpol 1998 yang Kini Jabat Dirregident Korlantas Polri

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.