Close Menu
    What's Hot

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    7 August 2025

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    5 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Penegakan Hukum Berbasis Restorasi dan Lingkungan, JAM-Pidum Buka Bimtek di Papua Barat
    Hukum

    Penegakan Hukum Berbasis Restorasi dan Lingkungan, JAM-Pidum Buka Bimtek di Papua Barat

    By cakranews819 November 2024Updated:19 November 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Sorong, Papua Barat – Cakranews8.com, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Asep N. Mulyana, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk,

    “Penuntut Umum sebagai Mediator Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Ekosistem Karbon Biru untuk Mitigasi Perubahan Iklim.”

    Acara ini berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, di Sorong, Papua Barat.

    Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyoroti pentingnya profesionalitas dan peningkatan kapasitas jaksa guna mendukung penegakan hukum yang modern, efisien, dan humanis.

    Pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif menjadi kunci dalam menyelesaikan perkara pidana umum secara adil.

    “Sinergi antara penyidik dan penuntut umum harus terus terjaga dengan berlandaskan aturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Penanganan perkara juga harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menyeluruh,” tegasnya.

    Tak hanya berfokus pada keadilan hukum, Bimtek ini juga menekankan urgensi pelestarian ekosistem karbon biru, seperti hutan mangrove, sebagai langkah strategis mitigasi perubahan iklim. JAM-Pidum menyebutkan bahwa Papua memiliki potensi besar dengan luas mangrove mencapai 1,49 juta hektar.

    “Hutan mangrove tidak hanya menjadi benteng bagi ekosistem pesisir, tetapi juga penyerap karbon yang sangat efisien. Melindungi dan melestarikannya adalah tanggung jawab bersama untuk masa depan yang berkelanjutan,” ujarnya.

    Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam prioritas nasional ke-11 tentang pelestarian lingkungan hidup.

    Melalui Bimtek ini, diharapkan penegak hukum dapat mengintegrasikan pendekatan restoratif dengan langkah-langkah perlindungan lingkungan, sehingga menciptakan sistem peradilan yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga ramah lingkungan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. (Tim)

    Artikel lain  Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua

    Kewenangan Presiden dalam Pemberian Abolisi dan Amnesti

    Don't Miss
    Hukum

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    By cakranews87 August 2025

    Lebak, Banten — Sinergi lintas lembaga dalam memperkuat desa sebagai garda terdepan Pencegahan dan Pemberantasan…

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.