Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Pengabaian yang Memilukan, Paul La Fontaine Gugat Sistem Perlindungan Anak yang Bungkam
    Hukum

    Pengabaian yang Memilukan, Paul La Fontaine Gugat Sistem Perlindungan Anak yang Bungkam

    By cakranews820 February 20254 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bali, 18 Februari 2025 — Paul Lionel La Fontaine (62), warga negara Australia, terus menunjukkan keteguhan hatinya dalam memperjuangkan hak asuh dua anak kembarnya, Sianna dan Isla (6). Meski terpisah sejak 2022, Paul tak henti-hentinya berusaha mendapatkan akses untuk bertemu putri-putrinya yang kini tinggal bersama ibu kandung mereka, Adinda Viraya Paramitha (39), di Bali Selatan.

    Paul melaporkan kasus sulitnya bertemu dengan anak-anaknya kepada UPTD PPA, berharap solusi yang adil. Ia menegaskan bahwa sejak 26 Agustus 2022, ia telah menemukan lokasi keberadaan Sianna dan Isla, yang menurutnya ditahan secara tidak manusiawi di sebuah rumah di Puri Bunga, Bali. Paul menyebut tempat tersebut seperti “penjara,” di mana anak-anaknya diduga diisolasi dan dijauhkan dari dunia luar—bahkan dari dirinya sebagai ayah kandung.

    “Selama lebih dari dua tahun, saya tidak diizinkan bertemu, memeluk, atau merayakan ulang tahun serta Natal bersama mereka. Ini adalah penyiksaan psikologis yang nyata,” ungkap Paul dengan nada tegas. Puncaknya, ketika Paul mencoba mengunjungi kediaman Adinda untuk membawa hadiah dan menyanyikan lagu ulang tahun bagi anak-anaknya, ia malah mengalami kekerasan fisik.

    “Saya dipukuli oleh tiga preman saat mencoba bernyanyi dan membawakan hadiah untuk putri saya,” kata Paul. Menurutnya, para preman tersebut jelas bertindak atas perintah mantan istrinya, yang bahkan memerintahkan agar hadiah serta bingkai foto yang ia bawa dihancurkan.

    Paul menuding lembaga perlindungan anak yang seharusnya melindungi Sianna dan Isla, justru menunjukkan sikap acuh tak acuh. Meski telah melaporkan dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak-anaknya ke UPTD PPA dan KPAI, Paul merasa laporan serta bukti kekerasan yang disampaikan—termasuk visum medis dari Tim Psikiater RS Sanglah—hanyalah diabaikan.

    Artikel lain  Penguatan Sinergitas dan Kolaborasi JAM PIDUM dengan BNN dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika

    “Faktanya, semua lembaga perlindungan anak sudah mengetahui kondisi ini lebih dari delapan bulan lalu, namun belum melakukan tindakan apa pun untuk melindungi anak-anak saya. Ini bukan hanya kelalaian, ini pengabaian yang disengaja,” tegasnya.

    Paul juga menduga adanya pengaruh besar dari pengacara mantan istrinya serta oknum pensiunan polisi dari Unit PPA yang menghalangi keadilan. Ia menantang pihak berwenang untuk bersikap tegas dan menjalankan hukum dengan benar, tanpa keberpihakan yang mencederai hak asuhnya sebesar 50% yang telah diputuskan Pengadilan Denpasar.

    “Ini bukan hanya tentang saya sebagai ayah, ini tentang hak anak-anak saya untuk tumbuh dengan kasih sayang orang tua mereka secara utuh. Saya meminta polisi, UPTD PPA, dan semua lembaga terkait untuk bertindak—bukan diam,” ucap Paul dengan penuh tekad.

    Tak berhenti di situ, Paul juga meminta bantuan kepada DPD RI untuk memfasilitasi pertemuannya dengan anak-anaknya. Sementara itu, pengacara Paul, Devara Kharisma, menegaskan bahwa tindakan Adinda yang melanggar hak asuh 50% merupakan pelanggaran hukum serius, dan pihak kepolisian wajib bertindak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

    Sudut Pandang Pakar dan Aktivis Perlindungan Anak

    Menambahkan dimensi lain dalam kasus ini, sejumlah pakar dan aktivis perlindungan anak mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak psikologis yang mungkin diderita oleh Sianna dan Isla, Seorang psikolog anak terkemuka, menyatakan:

    “Anak-anak berusia enam tahun membutuhkan kehangatan dan dukungan emosional dari kedua orang tua. Isolasi dan penolakan terhadap pertemuan dengan salah satu orang tua dapat menimbulkan trauma yang mendalam dan mengganggu perkembangan psikologis mereka dalam jangka panjang.”

    Sementara itu aktivis perempuan dan perlindungan anak berkomentar:

    “Kasus ini menggambarkan kegagalan sistem perlindungan anak yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan penyalahgunaan. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa hak serta kesejahteraan anak-anak tidak lagi diabaikan.”

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Tegaskan Legalitas Proses Hukum dalam Sidang Praperadilan Terkait Kasus Korporasi

    Para pakar tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak agar setiap laporan tentang dugaan penyalahgunaan atau isolasi anak bisa segera ditindaklanjuti. Mereka juga menyerukan transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang berlarut-larut.

    Dengan dukungan para pendukungnya, Paul kini menuntut penegakan hukum yang tegas demi masa depan Sianna dan Isla—anak-anak yang hanya ingin merasakan kasih sayang ayah mereka, tanpa terkungkung oleh konflik orang dewasa.

    “Anak-anak saya berhak atas kehidupan yang normal, penuh cinta, dan kebebasan. Saya akan terus berjuang, berapa pun harga yang harus saya bayar,” tutup Paul dengan suara yang tegas dan penuh keyakinan.(Tim/Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    Don't Miss
    Ekonomi

    Kredit dan Likuiditas Tumbuh, OJK Yakin Perbankan Tetap Solid

    By ebravenanda25 March 2026

    Jakarta | cakranews8 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fundamental industri perbankan nasional tetap solid…

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    17 March 2026

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.