Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI, Ditemukan Ratusan Stempel Palsu
    Hukum

    Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI, Ditemukan Ratusan Stempel Palsu

    By cakranews818 December 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com

     

    KEJAKSAAN RI – Pada November 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta memulai pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan tersebut diduga menggunakan Anggaran Tahun 2023 yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Penyelidikan awal berhasil menemukan indikasi tindak pidana korupsi, yang pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    Puncaknya, pada Rabu, 18 Desember 2024, tim penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melaksanakan penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Nilai anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp150 miliar.

    Penggeledahan dilakukan di lima lokasi strategis, yakni:

    1. Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    2. Kantor Event Organizer GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    3. Rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur.

    5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Dalam operasi ini, penyidik menyita berbagai barang bukti, antara lain beberapa unit laptop, ponsel, komputer, flashdisk, dokumen penting, berkas-berkas terkait, serta sejumlah uang tunai. Salah satu temuan mencengangkan adalah ratusan stempel palsu yang diduga digunakan untuk memalsukan dokumen keuangan dan administratif.

    Tindakan ini bertujuan untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi dan memperkuat alat bukti guna melengkapi penyelidikan perkara ini.

    Kejaksaan RI menyatakan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

    Demikian siaran pers ini disampaikan.

    Editor: Isa

    Artikel lain  Dari Densus 88 ke Polda Bali, I Made Astawa Resmi Jabat Wakapolda
    Dinas Kebudayaan Geledah Kejaksaan Tinggi Trending
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Ungasan Disita Kortastipidkor, Dugaan Ruislag Didalami

    Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Ditahan Polda Bali Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Don't Miss
    Nasional

    Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Libatkan 2.678 Personel, Polda NTB Andalkan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

    By cakranews813 October 2026

    MATARAM – Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 tidak hanya mengandalkan pengerahan ribuan personel kepolisian. Polda Nusa…

    Kombes I Wayan Winaya Dipercaya Pimpin Polresta Denpasar, Leonardo Simatupang Bergeser ke Divpropam

    11 October 2026

    Putra Buleleng Brigjen I Made Agus Prasatya, Alumni Akpol 1998 yang Kini Jabat Dirregident Korlantas Polri

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.