Close Menu
    What's Hot

    18 June 2025

    Bali Hadir di Eropa, Menbud Fadli Zon Resmikan Pusat Kebudayaan Bali Terbesar di Polandia

    17 June 2025

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    16 June 2025

    Gen Z Nak Bali Gelorakan Spirit Bung Karno Berikan Edukasi Anti Hoax dan Opini Negatif

    15 June 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Rapat Tingkat Menteri, Penguatan Pencegahan Korupsi dan Penerimaan Devisa Negara
    Hukum

    Rapat Tingkat Menteri, Penguatan Pencegahan Korupsi dan Penerimaan Devisa Negara

    By cakranews82 January 2025Updated:2 January 20254 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com

    Kejaksaan Agung – Kamis 2 Januari 2025, selaku Ketua Desk menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri terkait Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

    Adapun fokus program dari desk tersebut yaitu:

    1. Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola:

    • Meningkatkan sinergi antar lembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi.

    • Memberikan pendampingan kepada BUMN dan lembaga negara dalam tata kelola bisnis yang baik.

    2. Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara:

    • Memperkuat pengawasan terhadap penerimaan devisa dari sektor ekspor, impor, dan jasa.

    • Menyusun kebijakan inovatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pembentukan kedua desk ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Kedua desk ini, yang baru terbentuk pada November 2024, telah menunjukkan kinerja signifikan dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Meski desk koordinasi yang dipercayakan kepada Kejaksaan baru terbentuk pada tanggal 4 November 2024 yang lalu, namun desk koordinasi tersebut telah menunjukkan kinerja yang sangat membanggakan,” ungkap Jaksa Agung.

    Sebagai gambaran, dalam rangka meningkatkan tata kelola bisnis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan RI telah mengambil langkah-langkah strategis dengan memberikan pendampingan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga negara yang terlibat dalam kasus korupsi, guna mencegah terjadinya atau terulangnya tindak pidana tersebut.

    Sedangkan, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI telah berperan aktif sebagai anggota tim Satuan Tugas Sawit yang bertugas melakukan perbaikan tata kelola industri kelapa sawit. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penertiban, inventarisasi data, hingga penyusunan kebijakan satu peta tematik perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk dukungan dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

    Selain itu, Kejaksaan juga berperan secara aktif sebagai Ketua Pelaksana Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yang di bawah koordinasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

    Sejak Oktober hingga Desember 2024, Kejaksaan RI melalui Bidang Intelijen telah berhasil mengamankan 89 proyek pembangunan prioritas nasional, 28 proyek IKN, dan 1.120 proyek prioritas daerah. Upaya ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

    Jaksa Agung juga menyampaikan keprihatinannya atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada tahun 2024, dengan peringkat yang merosot dari posisi 110 ke 115 dunia. Hal ini mencerminkan perlunya langkah pencegahan korupsi yang lebih efektif dan terkoordinasi.

    “Korupsi adalah musuh kita bersama, dan inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Jaksa Agung.

    Dari hasil rapat terkait, telah disimpulkan terkait 5 hal yakni:

    1. Penegakan hukum kasus korupsi harus seimbang, menghasilkan efek jera tanpa mengganggu laju belanja pemerintah, yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi.

    2. Pembenahan tata Kelola dan penguatan akuntabilitas melalui teknologi digital, seperti e-katalog, dan e-government, harus didorong untuk mencegah peluang korupsi.

    3. Pemulihan aset (asset recovery) harus menjadi prioritas untuk meningkatkan penerimaan negara. Kerja sama internasional perlu ditingkatkan untuk mengembalikan aset hasil korupsi yang disembunyikan di luar negeri.

    4. Pengelolaan kasus tindak pidana korupsi harus efisien, cost penegakan hukum perlu dipertimbangkan dengan hati-hati, sehingga tidak melebihi nilai aset yang berhasil dipulihkan.

    5. Narasi publik terkait penegakan hukum harus dikelola dengan baik untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi secara tegas, transparan dan tanpa nuansa politisasi.

    Artikel lain  Kilas Balik Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2024

    Jaksa Agung mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjaga integritas pemerintahan demi Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

    Pejabat Kementerian atau Lembaga yang hadir dalam rapat kali ini yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Hasbi, Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot, Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Riyatno, Kakortastipikor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, dan Para Jaksa Agung Muda. (Tim–13)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH

    BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Don't Miss
    Berita

    By cakranews818 June 2025

    JAKARTA – PT PLN (Persero) melakukan perombakan jajaran direksi dan dewan komisaris dalam Rapat Umum…

    Bali Hadir di Eropa, Menbud Fadli Zon Resmikan Pusat Kebudayaan Bali Terbesar di Polandia

    17 June 2025

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    16 June 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.