Close Menu
    What's Hot

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    7 August 2025

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    5 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Sinergi Kejaksaan dan Kementerian Perumahan, Manfaatkan Lahan Sitaan Negara untuk Rakyat
    Hukum

    Sinergi Kejaksaan dan Kementerian Perumahan, Manfaatkan Lahan Sitaan Negara untuk Rakyat

    By Mariza Icha23 October 20241 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penggunaan lahan sitaan negara sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan perumahan rakyat.

    Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa program pembangunan lima juta unit rumah untuk masyarakat membutuhkan dukungan bersama.

    “Kejaksaan akan bersinergi dengan Kementerian untuk memanfaatkan lahan sitaan demi kepentingan rakyat,” ujar Burhanuddin.

    Kejaksaan Agung dan Kementerian telah memulai proses pengadaan lahan, dan dalam waktu dekat akan ada kejelasan mengenai luas lahan yang bisa digunakan untuk program ini.

    Selain itu, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum terkait pengadaan barang dan jasa di Kementerian.

    Menteri Maruarar Sirait menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung. Program ini, menurutnya, adalah mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat, khususnya di wilayah strategis seperti Jabodetabek. (ich)

    Artikel lain  Kasus Korupsi PDAM Tirtamangutama: Dua Tersangka Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 1,2 Miliar
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua

    Kewenangan Presiden dalam Pemberian Abolisi dan Amnesti

    Don't Miss
    Hukum

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    By cakranews87 August 2025

    Lebak, Banten — Sinergi lintas lembaga dalam memperkuat desa sebagai garda terdepan Pencegahan dan Pemberantasan…

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.