JAKARTA – Cakranews8.com, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penggunaan lahan sitaan negara sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan perumahan rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa program pembangunan lima juta unit rumah untuk masyarakat membutuhkan dukungan bersama.
“Kejaksaan akan bersinergi dengan Kementerian untuk memanfaatkan lahan sitaan demi kepentingan rakyat,” ujar Burhanuddin.
Kejaksaan Agung dan Kementerian telah memulai proses pengadaan lahan, dan dalam waktu dekat akan ada kejelasan mengenai luas lahan yang bisa digunakan untuk program ini.
Selain itu, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum terkait pengadaan barang dan jasa di Kementerian.
Menteri Maruarar Sirait menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung. Program ini, menurutnya, adalah mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat, khususnya di wilayah strategis seperti Jabodetabek. (ich)