JAKARTA — Pemerintah Provinsi Bali mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam kegiatan peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
KPK menilai Pemerintah Provinsi Bali memiliki kontribusi aktif, khususnya dalam penyediaan data SPI Pendidikan 2026. Kecepatan Bali dalam memenuhi dan mengirimkan data tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.
Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto mengatakan, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan survei integritas di sektor pendidikan.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo Budiyanto.
Menurut Setyo, SPI Pendidikan merupakan instrumen yang digunakan untuk melihat dan memetakan kondisi integritas dalam lingkungan pendidikan. Aspek yang dinilai antara lain karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola pendidikan.
Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 mencakup lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dengan jumlah responden sekitar 951 ribu orang di seluruh Indonesia.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya antikorupsi sejak lingkungan pendidikan. KPK menilai integritas tidak sebatas persoalan pencegahan korupsi, tetapi perlu dibangun melalui kebiasaan sehari-hari.
Nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan keadilan, menurut KPK, dapat ditanamkan melalui berbagai praktik sederhana di sekolah. Di antaranya tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.
“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegas Setyo.
Dalam kesempatan yang sama, Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah.
Hasil survei tersebut diharapkan menjadi instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi integritas pendidikan sekaligus mendorong terbentuknya sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.
KPK juga menempatkan hasil SPI Pendidikan sebagai salah satu bahan untuk memperkuat kebijakan pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan, sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2026, Provinsi Bali mencatat Indeks Integritas Pendidikan sebesar 74,08 dan masuk dalam kategori Adaptif.
Pada tingkat kabupaten/kota, sembilan daerah di Bali mencatat skor yang relatif berdekatan. Buleleng memperoleh skor tertinggi dengan 79,06, kemudian Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.
Jika dihitung secara rata-rata sederhana, skor sembilan kabupaten/kota tersebut berada pada angka 77,27.
Dari sembilan daerah tersebut, lima wilayah masuk kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sedangkan Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif.
Capaian tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperkuat budaya integritas serta tata kelola pendidikan. Perbaikan juga diarahkan agar peningkatan integritas dapat berlangsung secara lebih merata di seluruh wilayah Bali.
KPK menyatakan akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan, serta rekomendasi SPI Pendidikan 2026. Langkah tersebut ditujukan untuk mendorong tindak lanjut dan perbaikan tata kelola pendidikan di masing-masing daerah.
Koster: Integritas Harus Ditanamkan Sejak Dini
Bagi Pemerintah Provinsi Bali, penghargaan dari KPK tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun lingkungan pendidikan yang berintegritas dan memiliki budaya antikorupsi.
Gubernur Bali Wayan Koster menilai pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi masa depan. Menurutnya, penanaman nilai kejujuran dan tanggung jawab perlu dilakukan secara konsisten sejak usia dini.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.
Ia mengatakan, pembangunan pemerintahan yang bersih memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah.
Nilai integritas yang dibangun sejak pendidikan dasar hingga jenjang berikutnya diharapkan tetap melekat ketika seseorang memasuki dunia kerja, menjalankan pelayanan publik, maupun ketika mendapat tanggung jawab dalam pemerintahan.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter yang menjadi fondasi dalam menciptakan sumber daya manusia berintegritas. (tim13)
