Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Sinergi Kejaksaan dan Kementerian Perumahan, Manfaatkan Lahan Sitaan Negara untuk Rakyat
    Hukum

    Sinergi Kejaksaan dan Kementerian Perumahan, Manfaatkan Lahan Sitaan Negara untuk Rakyat

    By Mariza Icha23 October 20241 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penggunaan lahan sitaan negara sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan perumahan rakyat.

    Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa program pembangunan lima juta unit rumah untuk masyarakat membutuhkan dukungan bersama.

    “Kejaksaan akan bersinergi dengan Kementerian untuk memanfaatkan lahan sitaan demi kepentingan rakyat,” ujar Burhanuddin.

    Kejaksaan Agung dan Kementerian telah memulai proses pengadaan lahan, dan dalam waktu dekat akan ada kejelasan mengenai luas lahan yang bisa digunakan untuk program ini.

    Selain itu, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum terkait pengadaan barang dan jasa di Kementerian.

    Menteri Maruarar Sirait menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung. Program ini, menurutnya, adalah mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat, khususnya di wilayah strategis seperti Jabodetabek. (ich)

    Artikel lain  Gandeng Menteri Desa, JAM-Intel Resmi Luncurkan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.