Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan RI Berkontribusi dalam Program Penegakan Hukum Kawasan ASEAN
    Hukum

    Kejaksaan RI Berkontribusi dalam Program Penegakan Hukum Kawasan ASEAN

    By cakranews83 December 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com,  Delegasi Kejaksaan RI yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. i menghadiri kegiatan the 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body tanggal 29 November 2024 s.d. 01 Desember 2024 di Siam Reap, Kamboja atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja (Penuntutan Umum pada Mahkamah Agung Kerajaan Kamboja).

    Adapun The 3rd Consultative Meeting ini merupakan pertemuan yang bertujuan secara formal memutuskan bentuk the ASEAN Prosecutors Entity/Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter dan menentukan nama dari badan yang terbentuk serta menyusun dokumen yang perlu ditandatangani oleh pimpinan Institusi Kejaksaan masing-masing negara anggota ASEAN pada joint statement.

    Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada Agustus 2023 di Bang Sean, Bangkok, Thailand dan pertemuan kedua pada April 2024 di Bali, Indonesia, yang menghasilkan kesepakatan Pembentukan Badan Jaksa se-ASEAN dan terdaftar pada ANNEX 1 ASEAN Charter.

    Pertemuan ini menghasilkan keputusan konsesus oleh Institusi Kejaksaan negara anggota ASEAN untuk dibentuknya the ASEAN Prosecutors Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter. Penamaan dari badan ini yaitu ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) dan diputuskan bahwa struktur dan fungsi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting akan ditentukan lebih lanjut secara details melalui komunikasi antara Institusi Kejaksaan negara anggota ASEAN.

    Ketua Delegasi Kejaksaan RI mengusulkan Indonesia sebagai negara tempat ditandatanganinya Joint Statement oleh para pimpinan Institusi Kejaksaan Negara ASEAN pada tahun 2025. Terbentuknya ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) sejalan dengan program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum di kawasan ASEAN. (Tim)

    Artikel lain  Kaimana Investment Forum: Unlocking the Potential of Triton Bay Tourism
    Kejaksaan RI Trending
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Sarang Narkoba Kampung Bahari Dibongkar, Miliaran Rupiah dan Senjata Api Diamankan

    Di Balik Tembok Jimbaran Hijau: Warga Adat Mengetuk Pintu Tanah Leluhurnya

    BNN Grebek Laboratorium Sabu di Tangerang, Modus Produksi Gunakan Obat Asma

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.