JAKARTA – Cakranews8.com
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian pada Sabtu, 21 Desember 2024, di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat penanganan perkara tindak pidana umum melalui berbagai aspek strategis, termasuk penyimpanan barang bukti berharga seperti logam mulia, perhiasan, dan barang bernilai ekonomis lainnya.
Dalam sambutannya, Asep Nana Mulyana menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari blueprint “Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045.” Ia menyatakan, “Kami terus memperkuat berbagai aspek, termasuk organisasi dan SDM, guna memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.”
Kerja sama ini mencakup koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana umum sejak tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi. Selain itu, terdapat pertukaran data dan/atau informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan seperti seminar, diskusi, dan sosialisasi.
Poin utama dari perjanjian ini adalah peningkatan keandalan dalam proses penanganan barang bukti berharga, mulai dari penaksiran nilai hingga penyimpanan yang aman dan berkualitas. JAM-Pidum berharap, langkah ini dapat mendukung pelayanan hukum yang lebih profesional dan humanis.
Direktur Utama PT Pegadaian beserta jajaran turut hadir dalam acara ini, termasuk Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan, Pemimpin Wilayah X Bandung, dan Kepala Divisi Legal. Acara ini juga disaksikan secara virtual oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian dari seluruh Indonesia.
PT Pegadaian memberikan dukungan penuh untuk memastikan pengelolaan barang bukti berharga dilakukan secara profesional dengan memanfaatkan teknologi dan sistem penyimpanan modern yang dimiliki perusahaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kejaksaan Agung, termasuk Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktur B dan D, serta para koordinator di bidang tindak pidana umum.
Melalui kerja sama strategis ini, Kejaksaan Agung berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang tindak pidana umum. Dengan langkah ini, penanganan perkara yang cerdas, berintegritas, dan humanis tetap menjadi prioritas utama menuju Indonesia Emas 2045.(Tim)