Close Menu
    What's Hot

    Kejari Jakarta Pusat Raih Predikat Terbaik Nasional Bidang Pemulihan Aset 2025

    9 August 2025

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    9 August 2025

    Mendengar Dalam Diam, Salukat dan Yuganada Gali Bahasa Baru dari Tradisi Gamelan Bali

    8 August 2025

    Puspa Negara: Penataan Tukad Mati Kunci Keberlanjutan Pariwisata Badung

    8 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
    Hukum

    Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

    By cakranews825 December 20241 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com

    Selasa 24 Desember 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023 hingga 2024.

    Dua saksi yang diperiksa adalah:

    1. WH, Kepala Seksi Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan.

    2. DCA, Anak dari Tersangka ZR.

    Kedua saksi diperiksa di Jakarta guna memperkuat proses pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus pemufakatan jahat tersebut. Kasus ini melibatkan dua tersangka utama, yaitu ZR dan LR, yang diduga menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara hukum Ronald Tannur.

    Kejaksaan Agung menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan mencederai keadilan publik.(*)

    Artikel lain  Capaian Kinerja 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kejari Jakarta Pusat Raih Predikat Terbaik Nasional Bidang Pemulihan Aset 2025

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    Damai di Meja Hukum: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar Akhiri Sengketa Hak Cipta

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Don't Miss
    Hukum

    Kejari Jakarta Pusat Raih Predikat Terbaik Nasional Bidang Pemulihan Aset 2025

    By cakranews89 August 2025

    JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Dr.…

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    9 August 2025

    Mendengar Dalam Diam, Salukat dan Yuganada Gali Bahasa Baru dari Tradisi Gamelan Bali

    8 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.