Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»JAM-Datun Paparkan Kepastian Hukum Terkait Sengketa Perlindungan Data Pribadi dalam FGD ILUNI UI
    Hukum

    JAM-Datun Paparkan Kepastian Hukum Terkait Sengketa Perlindungan Data Pribadi dalam FGD ILUNI UI

    By cakranews87 January 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com

    Kejaksaan Agung – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., didaulat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) dengan tema “Mencari Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

    Acara ini digelar pada Senin 6 Januari 2025 di Ruang Soemadipradja, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok. Dalam materinya, JAM-Datun memaparkan materinya mengenai “Beracara dalam Sengketa Perlindungan Data Pribadi”.

    Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada Oktober 2024, upaya untuk mengurangi risiko kebocoran data dan serangan siber kini menjadi fokus utama pemerintah dan industri.

    Dalam paparannya, JAM-Datun menyampaikan peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yaitu sebagai pemberi advis hukum atau pemberi bantuan hukum, dan berperan dalam penegakan hukum pidana.

    Adapun bentuk bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan RI dalam penyelesaian sengketa berdasarkan Undang-Undang Data Pribadi yaitu sebagai penuntut dalam proses peradilan pidan ajika terjadi pelanggaran Perlindungan Data Pribadi, sebagai pemberian pertimbangan hukum kepada instansi pemberintah atau lembaga negara terkait penerapan hukum perlindungan data pribadi, serta bantuan hukum dalam bentuk pendampingan yang dilakukan oleh Jaksa Pengacarara Negara.

    Narasumber lain yang hadir dalam FGD ini yaitu Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia Prof. Dr.-Ing. Ir. Kalamullah Ramli, M.Eng., Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Ma’Arif, S.H., LL.M., Ph.D. (Tim13)

     

    Artikel lain  Penetapan Tersangka Korporasi Dalam Perkara Komoditas Timah
    FGD JAM DATUN Trending
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    Don't Miss
    Berita

    Kombes Pol. Guritno Wibowo Resmi Jabat Direktur Pengawasan dan Penindakan di Kementerian P2MI

    By cakranews818 May 2026

    JAKARTA – Kombes Pol. Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si., kini dipercaya mengemban tugas strategis di…

    Gubernur Bali Wayan Koster Ajak Wisatawan Asing Jaga Bali Lewat Kontribusi dan Pariwisata Bermartab

    17 May 2026

    KONI Bali Resmi Dilantik, Gubernur Koster Minta Prestasi Tak Turun

    15 May 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.