Close Menu
    What's Hot

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    19 June 2025

    SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Meriah

    19 June 2025

    Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Kodam

    19 June 2025

    18 June 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Capaian Kinerja 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI
    Hukum

    Capaian Kinerja 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI

    By cakranews823 January 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com

    Kejaksaan Agung, Jakarta – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, yang merupakan satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Agung, telah mencatatkan kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, utamanya dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.

    Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada Badan Pemulihan Aset terangkum sebagai berikut:

    • Data Jumlah Barang Rampasan yang dikelola oleh Badan Pemulihan Aset

    Pada periode 1 Januari 2024 s.d. 20 Januari 2025, data jumlah keseluruhan barang rampasan yang di lakukan pengurusan dan pengelolaan sesuai dengan penginputan yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan pada aplikasi ARSSYS yaitu sebanyak 20.061 (dua puluh ribu enam puluh satu) unit.

    • Data Jumlah Penyelesaian (Penyelamatan dan Pemulihan Aset) Barang Rampasan Negara

    Pada periode 21 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025, Badan Pemulihan Aset telah berhasil meyelamatkan dan memulihkan aset dari hasil tindak pidana dengan total sebesar Rp304.130.923.659 (tiga raus empat miliar seratus tiga puluh juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu enam ratus lima puluh sembilan rupiah).

    Adapun rincian tersebut yaitu:

    – Lelang eksekusi senilai Rp74.072.438.029;

    – Setoran uang tunai Rp39.667.732.237;

    – Penyelesaian uang pengganti Rp183.345.703.758;

    – Penjualan langsung Rp7.045.049.635.

    Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.(Tim13)

     

    Artikel lain  Kejati Sumatera Selatan Tetapkan 3 Pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH

    BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

    Don't Miss
    Hukum

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    By cakranews819 June 2025

    JAKARTA – Cakranews8.com, Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Utama…

    SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Meriah

    19 June 2025

    Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Kodam

    19 June 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.