Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Pengawasan Perizinan Daerah melalui Nota Kesepahaman
    Hukum

    Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Pengawasan Perizinan Daerah melalui Nota Kesepahaman

    By cakranews84 February 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com || Kejaksaan Agung, Jakarta – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman yang melibatkan sejumlah lembaga penting, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) pada Selasa 4 Februari 2025 di Kementerian Dalam Negeri.

    Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Jaksa Agung.

    Dalam praktiknya, penyelenggaraan perizinan di tingkat daerah masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang berbelit. Melalui Nota Kesepahaman ini. Para pejabat yang hadir termasuk pejabat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, KPK, dan BAPPISUS menyatakan komitmen bersama untuk:

    • Meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    • Meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik;

    • Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan;

    • Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam upaya menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” imbuh Jaksa Agung.

    Lebih lanjut, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk secara proaktif mendukung pelaksanaan nota ini. “Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tambahnya.

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi dan 7 Orang Tersangka Sebagai Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Melalui nota kesepahaman ini, Jaksa Agung berharap agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.(Tim13)

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok, Dugaan Suap Perkara Lahan Jadi Sorotan

    OTT KPK Gegerkan Kemenkeu, Pejabat Bea Cukai Terjaring Operasi

    Dari Densus 88 ke Polda Bali, I Made Astawa Resmi Jabat Wakapolda

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Don't Miss
    Berita

    KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok, Dugaan Suap Perkara Lahan Jadi Sorotan

    By cakranews86 February 2026

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali…

    OTT KPK Gegerkan Kemenkeu, Pejabat Bea Cukai Terjaring Operasi

    4 February 2026

    Bank BPD Bali: Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan Bali

    4 February 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.