Close Menu
    What's Hot

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    9 August 2025

    Mendengar Dalam Diam, Salukat dan Yuganada Gali Bahasa Baru dari Tradisi Gamelan Bali

    8 August 2025

    Puspa Negara: Penataan Tukad Mati Kunci Keberlanjutan Pariwisata Badung

    8 August 2025

    Secangkir Kopi, Seribu Harapan, Kisah Kyle Gemmill dari Melbourne ke Bali

    8 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Gandeng Menteri Desa, JAM-Intel Resmi Luncurkan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa
    Hukum

    Gandeng Menteri Desa, JAM-Intel Resmi Luncurkan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

    By cakranews87 February 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) secara resmi meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Peluncuran ini diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto.

    Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas nasional sesuai dengan visi pemerintahan dalam membangun ekonomi dari bawah dan memberantas kemiskinan. Untuk itu, peran desa sebagai ujung tombak pembangunan sangatlah krusial.

    “Kejaksaan sebagai bagian dari struktur eksekutif negara, berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional. Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), yang telah berjalan sejak 2015, kini diperkuat dengan instrumen digital guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa,” ujar JAM-Intel.

    Aplikasi ini hadir sebagai solusi dalam pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien. Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko dalam mengawal alokasi dana desa yang pada tahun 2025 mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa di seluruh Indonesia.

    “Fenomena penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang masih terjadi menjadi salah satu alasan utama pengembangan aplikasi ini. Berdasarkan data hingga akhir 2024, masih terdapat 275 kasus hukum terkait dana desa. Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih optimal guna mencegah potensi penyalahgunaan,” imbuh JAM-Intel.

    Selain itu, Kejaksaan juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengelolaan dana desa. Kementerian Desa PDT, Pemerintah Daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, termasuk yang tertuang dalam Permendes PDT RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang alokasi dana desa.

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi dan 7 Orang Tersangka Sebagai Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Dalam penutup sambutannya, JAM-Intel mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini, termasuk Kementerian Desa, penyedia aplikasi, serta aparat desa yang berperan langsung dalam pengelolaan dana desa.

    Peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak seperti pejabat pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. (Tim13)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    Damai di Meja Hukum: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar Akhiri Sengketa Hak Cipta

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Don't Miss
    Berita

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    By ebravenanda9 August 2025

    DENPASAR — Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril…

    Mendengar Dalam Diam, Salukat dan Yuganada Gali Bahasa Baru dari Tradisi Gamelan Bali

    8 August 2025

    Puspa Negara: Penataan Tukad Mati Kunci Keberlanjutan Pariwisata Badung

    8 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.