Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Wakil Jaksa Agung Terima Kunjungan Ombudsman RI dalam Rangka Koordinasi Antar Lembaga dan Penguatan Kelembagaan
    Hukum

    Wakil Jaksa Agung Terima Kunjungan Ombudsman RI dalam Rangka Koordinasi Antar Lembaga dan Penguatan Kelembagaan

    By cakranews814 February 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com || Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menerima kunjungan dari Ombudsman RI dalam rangka koordinasi antar lembaga. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis 13 Februari 2025 di ruang rapat Wakil Jaksa Agung ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Ombudsman RI dalam meningkatkan akuntabilitas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

    1. Peningkatan Akuntabilitas dan Keadilan dalam Penegakan Hukum

    Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa akuntabilitas dan nilai keadilan merupakan kebutuhan fundamental dalam penyelenggaraan penegakan hukum.

    2. Peran Ombudsman RI dalam Pendidikan dan Pelatihan Jaksa

    Ombudsman RI telah terlibat dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam membangun kesadaran serta pengetahuan Jaksa mengenai pentingnya akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

    3. Penguatan Kapasitas Ombudsman RI melalui Pelatihan Kejaksaan

    Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Ombudsman RI, Wakil Jaksa Agung mengusulkan agar personalia Ombudsman RI diberikan akses untuk terlibat dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi dalam pengawasan dan peningkatan standar layanan publik.

    4. Pentingnya Penguatan Kelembagaan Ombudsman RI

    Wakil Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan Ombudsman RI, salah satunya melalui kehadiran ahli hukum dalam proses pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. Penguatan ini dapat mengacu pada praktik yang diterapkan di negara lain, seperti Ombudsman Filipina yang memiliki kewenangan serupa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Ombudsman Thailand yang turut berperan dalam reformasi birokrasi.

    Koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan sinergi yang semakin erat, kedua lembaga dapat berkontribusi lebih optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.(Tim13)

    Artikel lain  Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di BRI Manokwari, Empat Tersangka Ditetapkan

     

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.