Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Ucapkan Selamat Hari Pers, Fithrat Irfan Beberkan Bukti Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI ke Media
    Berita

    Ucapkan Selamat Hari Pers, Fithrat Irfan Beberkan Bukti Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI ke Media

    By ebravenanda14 February 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Muhammad Fithrat Irfan mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati pada 9 Februari 2025, sekaligus mengungkap dugaan suap yang melibatkan 95 anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

    Mantan Staf Ahli DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang akrab disapa Ifan, menuding adanya praktik politik uang dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Ifan membeberkan sejumlah bukti kepada media pada Rabu, 12 Februari 2025, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seorang senator DPD RI berinisial RAA.

    Dalam percakapan via WhatsApp tertanggal 3-5 Oktober 2024, RAA mengaku menerima uang sebesar Rp200 juta dari dua pihak berinisial SBN dan FM, pasca pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V DPR RI pada 3 Oktober 2024. Selain itu, Ifan juga menyebut nama lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, salah satunya berinisial Akb.

    Sebagai tambahan bukti, Ifan menunjukkan kwitansi transfer dana sebesar Rp200 juta ke rekening RAA serta rekaman video yang menunjukkan dirinya berada di ruang penukaran uang dolar ke rupiah. “Proses penukaran uang senilai 13.000 dolar AS dilakukan di Mall Pondok Indah 2, tepatnya di PT Berkah Wijojo Valasindo. Uang dolar itu berada dalam amplop yang diberikan kepada saya dari RAA untuk ditukarkan,” ungkapnya kepada media melalui panggilan WhatsApp, Jumat (14/02/2025).

    Ifan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden RI Prabowo Subianto segera mengusut kasus ini. Ia juga menantikan tindak lanjut dari pihak KPK atas laporan pengaduan yang telah ia layangkan pada 6 Desember 2024.

    Pewarta: Fadly

    Artikel lain  Adakan Diklat dan Sertifikasi, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Tidak Lolos dari Jerat Hukum
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    KPK Amankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT

    Tiga Seniman Pendidik Bali Pamerkan Karya di Sanur, Tutur Ayu Jadi Ruang Refleksi Budaya

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.