Close Menu
    What's Hot

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    7 August 2025

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    5 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Jaksa Agung RI Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Resmikan Sentra Diklat dan Gedung Sarana Lainnya
    Hukum

    Jaksa Agung RI Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Resmikan Sentra Diklat dan Gedung Sarana Lainnya

    By cakranews817 February 2025Updated:17 February 20253 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com || Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi pada Senin, 17 Februari 2025. Acara ini menandai komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia.

    Pada kesempatan ini, Jaksa Agung turut meresmikan sarana gedung baru, di antaranya:

    • Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi;

    • Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi;

    • Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat;

    • Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.

    Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Oleh karena itu, pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi dan sekitarnya.

    “Rumah Sakit Adhyaksa Jambi akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu, rumah sakit ini juga akan berperan dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial guna memastikan efektivitas sistem penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.

    Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dibangun di atas lahan seluas 28.700 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi. Lokasinya terletak di Jl. H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, dengan sumber pendanaan berasal dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN). Keberadaan rumah sakit ini diharapkan dapat melayani masyarakat luas, termasuk warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batanghari.

    Dalam rangka meningkatkan jangkauan pelayanan, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi juga direncanakan untuk dilengkapi dengan ambulans air guna mempermudah akses bagi masyarakat yang tinggal di daerah perairan.

    Artikel lain  Penetapan Tersangka Korporasi Dalam Perkara Komoditas Timah

    Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang kesehatan yustisial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Rumah sakit ini akan menyediakan layanan medis, forensik klinik, serta pengembangan profesi kesehatan di lingkungan Kejaksaan.

    Jaksa Agung mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun, Kejaksaan terus berupaya memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat. Pasca mendirikan rumah sakit pertama di Jakarta, Kejaksaan juga mendirikan Rumah Sakit Adhyaksa lainnya yang terletak di Kabupaten Serang, Provinsi Banten serta di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

    “Kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, sehingga Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia,” tutup Jaksa Agung.

    Dengan diresmikannya tahap awal pembangunan ini, Kejaksaan berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera menjadi fasilitas kesehatan yang prima dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi dan sekitarnya.(Tim13)

     

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    Menembus Batas Timur, Kiprah Dr. Kusufi Esti Ridliani Membela Kaum Perempuan Papua

    Kewenangan Presiden dalam Pemberian Abolisi dan Amnesti

    Don't Miss
    Hukum

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    By cakranews87 August 2025

    Lebak, Banten — Sinergi lintas lembaga dalam memperkuat desa sebagai garda terdepan Pencegahan dan Pemberantasan…

    Sinergi TNI & Media Mitra: Nobar Film ‘Believe’ di Park 23 Kuta

    6 August 2025

    Dukung Ekosistem Sungai, Festival ‘I Love My River’ Jadi Ajang Peduli Lingkungan dan Wisata Budaya

    6 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.