Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»
    Hukum

    By cakranews825 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    YOGYAKARTA – Cakranews8.com, 25 April 2025, Berdasarkan rilis Bank Indonesia, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2025 tercatat sebesar USD 157,1 miliar, meningkat dibandingkan posisi akhir Februari 2025 yang sebesar USD 154,5 miliar. Kenaikan ini antara lain berasal dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang diterapkan oleh Bank Indonesia sebagai respons atas tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

    Dalam rangka mendorong optimalisasi penerimaan devisa negara, pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah melakukan sejumlah penyesuaian regulasi. Di antaranya, diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2023 mengenai Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Hal ini diikuti dengan terbitnya Peraturan Bank Indonesia No. 3 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Bank Indonesia No. 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor. Selain itu, diterbitkan pula Keputusan Menteri Keuangan No. 2/KM.4/2025 mengenai penetapan jenis barang ekspor sumber daya alam yang wajib memasukkan devisa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia.

    Sehubungan dengan hal tersebut, Pokja Devisa Hasil Ekspor Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait, pada Jumat, 25 April 2025, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) di Hotel Tentrem Yogyakarta.

    Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 pelaku usaha di bidang ekspor dan impor, dengan tujuan memberikan pemahaman komprehensif serta mendorong tata kelola devisa yang lebih baik guna meminimalkan kebocoran penerimaan negara dan memaksimalkan kontribusi devisa hasil ekspor.

    Artikel lain  Penyidik pada JAM PIDSUS Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

    Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain:

    Teddy Pirngadi (Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia)

    Safari Kasiyanto (Advisor Departemen Hukum Bank Indonesia)

    Supriyanto (Kabag Sunproglapnil pada Setjamintel Kejagung sekaligus Tim Sekretariat Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara)

    M. Wahyu Widianto (Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu)

    Serta narasumber lainnya.

    Dalam paparannya, Supriyanto menyampaikan materi bertajuk “Peran Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dalam Meningkatkan Penerimaan Devisa Negara serta Penegakan Hukum Pasal 11A Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2025.”

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak, khususnya para pelaku usaha dan stakeholder terkait, dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi DHE dan DPI, serta mendukung terciptanya sistem devisa nasional yang kuat dan berdaya saing.(Tim13)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Ungasan Disita Kortastipidkor, Dugaan Ruislag Didalami

    Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Ditahan Polda Bali Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Don't Miss
    Nasional

    Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Libatkan 2.678 Personel, Polda NTB Andalkan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

    By cakranews813 October 2026

    MATARAM – Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 tidak hanya mengandalkan pengerahan ribuan personel kepolisian. Polda Nusa…

    Kombes I Wayan Winaya Dipercaya Pimpin Polresta Denpasar, Leonardo Simatupang Bergeser ke Divpropam

    11 October 2026

    Putra Buleleng Brigjen I Made Agus Prasatya, Alumni Akpol 1998 yang Kini Jabat Dirregident Korlantas Polri

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.