Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Jaksa Agung Lakukan Inspeksi Mendadak pada Sejumlah Kejari di Jabodetabek
    Hukum

    Jaksa Agung Lakukan Inspeksi Mendadak pada Sejumlah Kejari di Jabodetabek

    By cakranews826 May 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Senin, 26 Mei 2025, Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pimpinan di sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Adapun wilayah satuan kerja yang dilakukan sidak antara lain Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Tangerang Selatan.

    Dalam sidaknya, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya sistem pengamanan yang andal bagi seluruh satuan kerja, baik dari sisi personel, fasilitas kantor, maupun dalam pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

    “Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Jaksa Agung.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi di satuan kerja telah berjalan dengan baik. Namun demikian, ditemukan beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan, antara lain:

    • Bidang Intelijen: Perlu adanya penguatan dukungan intelijen terhadap seluruh bidang untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsinya;

    • Pidana Umum (Pidum): Masih ditemukan perkara yang belum tuntas penanganannya;

    • Pidana Khusus (Pidsus): Diperlukan peningkatan kualitas produk Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) yang berdampak langsung kepada masyarakat;

    • Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Perlu peningkatan kinerja dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum (LO), dan pendapat hukum (LA) kepada pemerintah daerah dan BUMD;

    • Pengelolaan Barang Bukti: Diperlukan percepatan penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang rampasan, dengan mengoptimalkan kerja sama lintas bidang.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan dalam rangka menegaskan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.(Tim13)

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

     

     

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    Don't Miss
    Berita

    Kombes Pol. Guritno Wibowo Resmi Jabat Direktur Pengawasan dan Penindakan di Kementerian P2MI

    By cakranews818 May 2026

    JAKARTA – Kombes Pol. Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si., kini dipercaya mengemban tugas strategis di…

    Gubernur Bali Wayan Koster Ajak Wisatawan Asing Jaga Bali Lewat Kontribusi dan Pariwisata Bermartab

    17 May 2026

    KONI Bali Resmi Dilantik, Gubernur Koster Minta Prestasi Tak Turun

    15 May 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.