Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Jaksa Agung Lakukan Inspeksi Mendadak pada Sejumlah Kejari di Jabodetabek
    Hukum

    Jaksa Agung Lakukan Inspeksi Mendadak pada Sejumlah Kejari di Jabodetabek

    By cakranews826 May 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Senin, 26 Mei 2025, Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pimpinan di sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Adapun wilayah satuan kerja yang dilakukan sidak antara lain Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Tangerang Selatan.

    Dalam sidaknya, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya sistem pengamanan yang andal bagi seluruh satuan kerja, baik dari sisi personel, fasilitas kantor, maupun dalam pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

    “Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Jaksa Agung.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi di satuan kerja telah berjalan dengan baik. Namun demikian, ditemukan beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan, antara lain:

    • Bidang Intelijen: Perlu adanya penguatan dukungan intelijen terhadap seluruh bidang untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsinya;

    • Pidana Umum (Pidum): Masih ditemukan perkara yang belum tuntas penanganannya;

    • Pidana Khusus (Pidsus): Diperlukan peningkatan kualitas produk Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) yang berdampak langsung kepada masyarakat;

    • Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Perlu peningkatan kinerja dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum (LO), dan pendapat hukum (LA) kepada pemerintah daerah dan BUMD;

    • Pengelolaan Barang Bukti: Diperlukan percepatan penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang rampasan, dengan mengoptimalkan kerja sama lintas bidang.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan dalam rangka menegaskan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.(Tim13)

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

     

     

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Mantan Kepala BGN Ditahan

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Don't Miss
    Berita

    BIBU Panji Sakti dan PTDI Teken Kontrak Tiga N219, Dorong Logistik Laut-Udara

    By cakranews826 August 2026

    BANDUNG — PT BIBU Panji Sakti dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) resmi melangkah ke tahap…

    Koster Siapkan 1.000 Hektare Lahan PLTS, Bahlil: Paten Betul Gubernur Bali

    25 August 2026

    Prestasi Satrio Wibowo di President Cup: Buah Kerja Keras dan Keberanian

    25 August 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.