Close Menu
    What's Hot

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    19 June 2025

    SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Meriah

    19 June 2025

    Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Kodam

    19 June 2025

    18 June 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
    Hukum

    Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    By cakranews828 May 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Rabu 28 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

    1. BFW selaku Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020.

    2. SLDR selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersil Bank Jateng tahun 2018 s.d. 2020.

    3. PRM selaku Kepala Divisi Manajemen Risiko Bank DPO Jawa Tengah tahun 2020.

    4. RNL selaku Pimpinan Grup Korporasi 1 PT Bank Jawa Barat dan Banten tahun 2020.

    5. BK selaku Kepala Divisi Komersial Kantor Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tahun 2017.

    6. DN selaku Kepala Divisi SIndikasi dan Jasa Lembaga Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tahun 2015.

    7. UK selaku Account Officer Korporasi 1 PT Bank Jawa Barat dan Banten.

    8. VSD selaku Corporate Credit Manager PT Bank Jawa Barat dan Banten.

    9. NA selaku Direktur Komersial dan UMKM PT Bank Jawa Barat dan Banten.

    Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Tim13)

    Artikel lain  Capaian Kinerja JAM PEMBINAAN Kejaksaan RI dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih

     

     

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH

    BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

    Don't Miss
    Hukum

    Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    By cakranews819 June 2025

    JAKARTA – Cakranews8.com, Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Utama…

    SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Meriah

    19 June 2025

    Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Kodam

    19 June 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.