Close Menu
    What's Hot

    Bali Hadir di Eropa, Menbud Fadli Zon Resmikan Pusat Kebudayaan Bali Terbesar di Polandia

    17 June 2025

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    16 June 2025

    Gen Z Nak Bali Gelorakan Spirit Bung Karno Berikan Edukasi Anti Hoax dan Opini Negatif

    15 June 2025

    Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH

    14 June 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH
    Hukum

    Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH

    By cakranews814 June 20253 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    RIAU – Cakranews8.com, Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memimpin rapat pada Jumat 13 Juni 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau.

    Adapun dalam rapat ini menyoroti berbagai permasalahan kompleks yang dihadapi dalam upaya penertiban kawasan hutan, dengan harapan keberhasilan di TNTN dapat menjadi percontohan nasional.

    Dalam sambutan pengantarnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektar per tanggal 2 Juni 2025.

    Namun, Jaksa Agung juga mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait kondisi TNTN di Riau. Berdasarkan hasil kunjungan Tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari luas kawasan hutan ±81.793 hektar, saat ini hanya tersisa ±12.561 hektar.

    “Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia,” ujar Jaksa Agung menambahkan.

    Permasalahan di TNTN sangat kompleks, meliputi:

    • Perkebunan sawit sebagai sumber utama perekonomian masyarakat.

    • Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat.

    • Banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah.

    • Telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN.

    • Konflik antara satwa langka (gajah, harimau, dll) dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga.

    Jaksa Agung menekankan pentingnya seluruh hadirin untuk menyatukan pikiran dalam mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut, guna memastikan tindak lanjut penguasaan kembali dan relokasi penduduk dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

    Artikel lain  Polresto Jakarta Pusat Diduga Kuat Ditunggangi Edi Wijaya dalam Melakukan Pemerasan terhadap Yusi Ananda

    Dalam penutupannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, hasil kesimpulan rapat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

    Jaksa Agung juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kehadiran para tamu undangan yang telah menghadirkan berbagai solusi dan saran tindak lanjut. Diharapkan keberhasilan penguasaan kembali TNTN dapat menjadi proyek percontohan bagi wilayah hutan taman nasional lainnya di seluruh Indonesia yang harus segera diselamatkan dari kegiatan perambahan hutan.

    Kerja sama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga diharapkan terus terjaga demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu.

    Turut hadir dalam rapat ini yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kabareskrim Polri, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bupati Indragiri Hulu dan Pelalawan serta Forkopimda daerah.(Tim13)

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Restoratif Justice Sukses: Mediasi Tim Pengacara Akhiri Konflik Laporan Kecelakaan Keluarga Sumarsono-Peny

    Don't Miss
    Berita

    Bali Hadir di Eropa, Menbud Fadli Zon Resmikan Pusat Kebudayaan Bali Terbesar di Polandia

    By cakranews817 June 2025

    STRZELINKO, POLANDIA – Indonesia kembali menorehkan prestasi diplomasi budaya di kancah internasional. Menteri Kebudayaan Republik…

    Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

    16 June 2025

    Gen Z Nak Bali Gelorakan Spirit Bung Karno Berikan Edukasi Anti Hoax dan Opini Negatif

    15 June 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.