Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Memeriksa 14 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
    Hukum

    Kejaksaan Agung Memeriksa 14 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    By cakranews831 July 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kamis 31 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 14 (empat belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

    1. WLJ selaku Vice President Strategic Marketing PT Pertamina (Persero) periode 1 Juli 2019 s.d. 20 September 2020 dan Vice President Industrial & Marine Fuel Business PT Pertamina Patra Niaga periode 1 Oktober 2020 s.d. 31 Juli 2021.

    2. AM selaku Chief Internal Audit PT Pertamina (Persero) periode Januari 2020 s.d. Februari 2024.

    3. WSW selaku General Manager VRU-IV Cilacap.

    4. AF selaku CLCC PT Pertamina (Persero).

    5. AFB selaku Manager Marketing Research & Pricing.

    6. AG selaku VP Industry Marine tahun 2018 s.d. 2023.

    7. MUS selaku Manager Shipping Business Development PT Pertamina International Shipping.

    8. SA selaku Manager Tonnage Management Services PT Pertamina International Shipping.

    9. NHA selaku General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU-V Balikpapan.

    10. DSA selaku Departemen Logistik PT Orbit Terminal Merak.

    11. MHY selaku Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) periode 12 Juni 2020 s.d. 2 Mei 2021.

    12. IT selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2020.

    13. AAHP selaku VP Planing & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.

    14. HR selaku VP Commercial and Operation.

    Adapun empat belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Tim13)

     

     

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Sarang Narkoba Kampung Bahari Dibongkar, Miliaran Rupiah dan Senjata Api Diamankan

    Di Balik Tembok Jimbaran Hijau: Warga Adat Mengetuk Pintu Tanah Leluhurnya

    BNN Grebek Laboratorium Sabu di Tangerang, Modus Produksi Gunakan Obat Asma

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.