JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Dr. Syafrianto, Kejari Jakarta Pusat berhasil meraih predikat Terbaik Pertama se-Indonesia untuk kategori Pelaksana Tugas dan Fungsi Bidang Pemulihan Aset Semester I Tahun 2025 pada Kejaksaan Negeri Tipe A.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, kepada Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Jakarta Pusat, Dr. Faizal Putra Wijaya, S.H., M.H., dalam acara penutupan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Penghargaan bergengsi ini menjadi wujud apresiasi atas kinerja luar biasa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemulihan aset. Capaian tersebut sekaligus menegaskan peran strategis Kejari Jakarta Pusat dalam mendukung agenda penegakan hukum yang berintegritas.
Kasi PAPBB Kejari Jakarta Pusat, Dr. Faizal Putra Wijaya, menyampaikan rasa syukur atas prestasi ini dan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim di bawah arahan Kepala Kejari Jakarta Pusat.
“Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan buah dari kerja sama tim yang solid serta arahan dan dukungan penuh dari pimpinan kami, Bapak Kajari. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan kontribusi positif dan prestasi terbaik secara berkelanjutan,” ujar Faizal.
Penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto, pada 6 Agustus 2025 di Jakarta.
Prestasi ini menambah deretan capaian membanggakan Kejari Jakarta Pusat, sekaligus menjadi tolok ukur semangat profesionalisme dan dedikasi jajaran kejaksaan dalam mengelola dan memulihkan aset negara secara optimal. (***)