Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Tanggapi Keluhan Masyarakat, DPRD Badung Gerak Cepat Gelar Rapat Malam dan Desak Konsultasi Publik
    Berita

    Tanggapi Keluhan Masyarakat, DPRD Badung Gerak Cepat Gelar Rapat Malam dan Desak Konsultasi Publik

    By ebravenanda22 August 2025Updated:22 August 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BADUNG – Suara riuh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Badung ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menampung keluhan yang berdatangan dari masyarakat, DPRD Badung menggelar rapat khusus secara daring pada Rabu malam (20/8/2025) yang menghasilkan tujuh rekomendasi penting untuk Bupati Badung.

    Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada, atau yang akrab disapa Dego, menyatakan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung ini dihadiri 31 perwakilan, pada intinya mendesak pemerintah kabupaten untuk lebih mendengarkan suara rakyat. Salah satu poin kuncinya adalah mendesak diadakannya konsultasi publik sebelum kebijakan pajak diterapkan.

    “Meski membuat peraturan bupati adalah hak prerogatif eksekutif, tetapi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seyogyanya ada konsultasi publik, salah satunya dengan anggota DPRD,” ujar Dego.

    Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat, melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, sudah mengingatkan daerah untuk menunda kebijakan jika menimbulkan gejolak di masyarakat. “Saya mengusulkan agar kenaikkan PBB P2 ini dibatalkan saja, pemerintah dapat menganulir perbupnya dan kembali menggunakan perbup sebelumnya,” jelasnya.

    Penekanan juga diberikan agar pemerintah daerah tidak gegabah mengenakan denda bagi warga yang telat bayar. “Masyarakat kasihan, kan? Agar bisa tanpa denda. Itu sesuai rekomendasi yang kami buat. Kami menginginkan pemerintah mengadakan diskusi publik antara pemerintah, DPRD, desa/kelurahan, dan tokoh masyarakat,” papar Dego.

    Tujuh rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat malam itu adalah:

    1. Pemerintah Kabupaten Badung diminta mencari solusi untuk lahan dan bangunan tidak produktif yang terdampak kenaikan PBB P2.
    2. Agar pemerintah meninjau ulang penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang melonjak signifikan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan inflasi daerah.
    3. Memberikan keringanan pajak untuk objek PBB P2 yang bergerak di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
    4. Membuka ruang konsultasi publik yang melibatkan DPRD, desa/kelurahan, dan perwakilan masyarakat untuk memastikan kebijakan pajak berpihak pada rakyat.
    5. Mengimbau masyarakat untuk mengajukan permohonan pengurangan PBB P2, baik untuk lahan komersial maupun nonkomersial.
    6. Meminta Bupati Badung menjelaskan kebijakan kenaikan PBB P2 dalam forum resmi kepada anggota DPRD.
    7. Meminta Bupati Badung untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Artikel lain  I Putu Gede Astawa Resmi Jadi Direktur III Intelijen Kejagung, Usai Dirotasi dari Wakajati Bali

    Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk meredakan gejolak sekaligus menemukan solusi yang adil dan manusiawi bagi semua pihak. (Tim-08)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    Detikcom Awards 2025 Nobatkan Kepala BNN sebagai Tokoh Penggerak Generasi Muda Bersih Narkoba

    I Putu Gede Astawa Resmi Jadi Direktur III Intelijen Kejagung, Usai Dirotasi dari Wakajati Bali

    Desa Sido Luhur Resmi Jadi Desa Bersinar: Sinergi BNN dan Kemendes PDT Perkuat Ketahanan Desa

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.