Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Akhiri Roadshow Hukum, Kejaksaan Agung dan PLN Bahas Strategi Pengamanan Aset di Balikpapan
    Hukum

    Akhiri Roadshow Hukum, Kejaksaan Agung dan PLN Bahas Strategi Pengamanan Aset di Balikpapan

    By Mariza Icha25 October 20241 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan PT PLN (Persero) melaksanakan kegiatan terakhir dari Roadshow Penerangan Hukum di Balikpapan, Kamis (24/10/2024).

    Berlangsung di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, acara ini dihadiri pejabat PLN baik secara langsung maupun daring.

    Roadshow yang mengusung tema “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang mitigasi risiko hukum bagi para pengambil keputusan di PLN.

    Tiga narasumber utama dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi turut hadir, yaitu Joko Yuhono dari Badan Pemulihan Aset, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra dari Kejaksaan Tinggi Banten, serta Dr. Ismaya Herawardhanie sebagai Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung.

    Roadshow ini dimulai sejak 12 Agustus 2024 di Jakarta dan telah berlangsung di berbagai kota besar lainnya, termasuk Manado, Medan, Surabaya, dan Jayapura. Program ini diinisiasi oleh Serikat Pekerja PT PLN sebagai upaya mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan transisi energi hijau di lingkungan PLN.

    Dengan adanya kerja sama ini, Kejaksaan diharapkan dapat mendukung PLN dalam pemulihan dan pemanfaatan aset berbasis energi hijau yang turut mendukung agenda transisi energi nasional. (Tim)

    Artikel lain  JAM DATUN dan Nindya Karya Bersinergi untuk Tata Kelola Hukum yang Berkelanjutan
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Mantan Kepala BGN Ditahan

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Don't Miss
    Berita

    Putu Gede Astawa Dipercaya Jadi Kajati Papua Barat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Rombak Jajaran Kejaksaan

    By cakranews810 August 2026

    JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan perombakan besar dalam struktur organisasi Korps…

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    31 July 2026

    Ocean Institute of Indonesia Resmi Diluncurkan, KKP Satukan 11 Perguruan Tinggi dan Politeknik Kelautan

    27 July 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.