BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, meninjau pelaksanaan Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II, Package 2, di kawasan pesisir Pantai Kuta, Legian, dan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (11/10/2026).
Peninjauan tersebut berkaitan dengan upaya perlindungan kawasan pesisir Bali melalui proyek konservasi pantai yang bertujuan mengurangi ancaman abrasi, menjaga kestabilan garis pantai, serta mempertahankan daya tarik kawasan wisata pantai yang menjadi salah satu andalan pariwisata Pulau Dewata.
Dalam kegiatan tersebut, Koster menjelaskan pentingnya konservasi pantai sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir. Selain melindungi kawasan daratan dari dampak abrasi, penanganan pantai juga diperlukan untuk mempertahankan kualitas lingkungan dan mendukung aktivitas pariwisata.
Proyek BBCP Phase II Package 2 Kuta–Legian–Seminyak merupakan program penanganan pantai yang dilaksanakan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.
Berdasarkan informasi resmi BWS Bali-Penida, lingkup pekerjaan mencakup pembangunan empat unit pemecah gelombang baru (breakwater), modifikasi satu struktur pemecah gelombang eksisting, serta pengisian pasir pantai (sand nourishment) sepanjang kurang lebih 5,3 kilometer.
Pengisian pasir menjadi salah satu komponen utama proyek tersebut untuk memulihkan lebar pantai berpasir sekaligus membantu mengurangi risiko abrasi. Pasir yang digunakan direncanakan berasal dari kawasan perairan Jimbaran, dengan mempertimbangkan kesesuaian karakteristik material.
Dalam penjelasan BWS Bali-Penida pada Juli 2026, kebutuhan pasir untuk pekerjaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 750.000 meter kubik. Proyek ini juga ditargetkan selesai pada November 2026, dengan penyelesaian pekerjaan pengisian pasir menjadi salah satu fokus utama pelaksanaannya.
Menjaga Pesisir dan Keberlanjutan Pariwisata
Konservasi pantai di kawasan Kuta, Legian, dan Seminyak memiliki arti strategis karena wilayah tersebut tidak hanya menjadi destinasi wisata internasional, tetapi juga ruang aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Penanganan abrasi diharapkan dapat membantu melindungi infrastruktur dan kawasan permukiman di daratan, mempertahankan akses masyarakat terhadap pantai, serta menjaga keberlangsungan kegiatan sosial dan budaya yang berlangsung di kawasan pesisir.
Karena itu, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur pengaman pantai, tetapi juga oleh pemeliharaan dan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan setelah pekerjaan konstruksi selesai.
BWS Bali-Penida sebelumnya juga menekankan pentingnya koordinasi antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan pantai. Aspek pemeliharaan bangunan pengaman, penanganan pasir, pembagian kewenangan, dan dukungan pembiayaan jangka panjang menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat konservasi dapat dipertahankan.
Melalui proyek ini, perlindungan garis pantai diharapkan berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan, mendukung aktivitas masyarakat, dan mempertahankan daya saing pariwisata Bali.
Peninjauan oleh Gubernur Bali bersama Megawati tersebut menjadi momentum untuk melihat langsung upaya konservasi di salah satu kawasan pesisir utama Bali. Namun, perkembangan terbaru mengenai hasil evaluasi lapangan, arahan khusus dalam kunjungan, maupun tanggapan Megawati belum dapat dipastikan dari pemberitaan dan sumber resmi lain yang ditemukan. (Tim13)
