Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»JAM DATUN dan Nindya Karya Bersinergi untuk Tata Kelola Hukum yang Berkelanjutan
    Hukum

    JAM DATUN dan Nindya Karya Bersinergi untuk Tata Kelola Hukum yang Berkelanjutan

    By cakranews84 December 2024Updated:4 December 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA– Cakranews8.com, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan PT Nindya Karya resmi menjalin kerja sama dalam upaya mitigasi risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

    Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Direktur Utama PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago pada Rabu 4 Desember 2024 di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.

    Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung PT Nindya Karya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul dalam operasionalnya, terutama di sektor konstruksi, pengadaan, dan investasi.

    Dalam sambutannya, JAM- Datun menekankan pentingnya penerapan prinsip business judgment rule dan fiduciary duty bagi para pemangku kepentingan di PT Nindya Karya.

    “Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis, memastikan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, dan memitigasi risiko yang dapat memengaruhi reputasi serta keberlanjutan bisnis perusahaan,” ujar JAM-Datun.

    PT Nindya Karya sebagai bagian dari BUMN Holding PT Danareksa, diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Agenda tersebut mencakup transformasi ekonomi, pembangunan kewilayahan yang merata, infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.

    Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama untuk menghadapi perkembangan aturan hukum dan regulasi, khususnya di sektor pelabuhan dan konstruksi. Dengan dukungan dari Jaksa Pengacara Negara, PT Nindya Karya diharapkan mampu mengoptimalkan operasionalnya sambil menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan bisnisnya.

    “Perjanjian ini tidak hanya mencerminkan upaya mitigasi risiko hukum, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk memastikan layanan hukum berkualitas serta pendampingan yang optimal dalam menangani persoalan di sektor bisnis jasa konstruksi,” imbuh JAM-Datun.

    Artikel lain  JAM-Intelijen Sosialisasikan Peran Kejaksaan Agung dalam Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa

    Kerja sama ini menegaskan komitmen JAM DATUN untuk mendukung sektor BUMN dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.(Tim)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Mantan Kepala BGN Ditahan

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Don't Miss
    Berita

    Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Sidan, Gubernur Koster Hadiri Peresmian Secara Virtual dari Bali

    By cakranews810 July 2026

    BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peresmian Bendungan Sidan yang dilakukan Presiden Republik Indonesia…

    LSM BliBraya Ajak Polri dan Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Demi Kepentingan Bangsa

    10 July 2026

    Menjemput Restu Tanah Para Sultan, Ikhtiar Bandara Internasional Bali Utara Dimulai dari Ternate

    10 July 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.