JAKARTA – Cakranews8.com, Jumat, 25 April 2025 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana perintangan terhadap proses penegakan hukum.Ketiga saksi yang diperiksa berinisial:
1. RYN – Kameramen JAK TV
2. IWN – Kameramen JAK TV
3. SN – Kameramen JAK TV
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan upaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan dalam sejumlah perkara tindak pidana korupsi, yaitu:
Perkara tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022
Perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023
Perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari–April 2022 atas nama tersangka JS dan kawan-kawan
Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam penanganan perkara tersebut.(Tim13)