Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
    Hukum

    Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

    By cakranews825 December 20241 Min Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com

    Selasa 24 Desember 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023 hingga 2024.

    Dua saksi yang diperiksa adalah:

    1. WH, Kepala Seksi Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan.

    2. DCA, Anak dari Tersangka ZR.

    Kedua saksi diperiksa di Jakarta guna memperkuat proses pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus pemufakatan jahat tersebut. Kasus ini melibatkan dua tersangka utama, yaitu ZR dan LR, yang diduga menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara hukum Ronald Tannur.

    Kejaksaan Agung menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan mencederai keadilan publik.(*)

    Artikel lain  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap Tersangka FL dalam Perkara Komoditas Timah
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    Don't Miss
    Berita

    Kombes Pol. Guritno Wibowo Resmi Jabat Direktur Pengawasan dan Penindakan di Kementerian P2MI

    By cakranews818 May 2026

    JAKARTA – Kombes Pol. Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si., kini dipercaya mengemban tugas strategis di…

    Gubernur Bali Wayan Koster Ajak Wisatawan Asing Jaga Bali Lewat Kontribusi dan Pariwisata Bermartab

    17 May 2026

    KONI Bali Resmi Dilantik, Gubernur Koster Minta Prestasi Tak Turun

    15 May 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.