Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan RI Berkontribusi dalam Program Penegakan Hukum Kawasan ASEAN
    Hukum

    Kejaksaan RI Berkontribusi dalam Program Penegakan Hukum Kawasan ASEAN

    By cakranews83 December 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com,  Delegasi Kejaksaan RI yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. i menghadiri kegiatan the 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body tanggal 29 November 2024 s.d. 01 Desember 2024 di Siam Reap, Kamboja atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja (Penuntutan Umum pada Mahkamah Agung Kerajaan Kamboja).

    Adapun The 3rd Consultative Meeting ini merupakan pertemuan yang bertujuan secara formal memutuskan bentuk the ASEAN Prosecutors Entity/Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter dan menentukan nama dari badan yang terbentuk serta menyusun dokumen yang perlu ditandatangani oleh pimpinan Institusi Kejaksaan masing-masing negara anggota ASEAN pada joint statement.

    Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada Agustus 2023 di Bang Sean, Bangkok, Thailand dan pertemuan kedua pada April 2024 di Bali, Indonesia, yang menghasilkan kesepakatan Pembentukan Badan Jaksa se-ASEAN dan terdaftar pada ANNEX 1 ASEAN Charter.

    Pertemuan ini menghasilkan keputusan konsesus oleh Institusi Kejaksaan negara anggota ASEAN untuk dibentuknya the ASEAN Prosecutors Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter. Penamaan dari badan ini yaitu ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) dan diputuskan bahwa struktur dan fungsi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting akan ditentukan lebih lanjut secara details melalui komunikasi antara Institusi Kejaksaan negara anggota ASEAN.

    Ketua Delegasi Kejaksaan RI mengusulkan Indonesia sebagai negara tempat ditandatanganinya Joint Statement oleh para pimpinan Institusi Kejaksaan Negara ASEAN pada tahun 2025. Terbentuknya ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) sejalan dengan program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum di kawasan ASEAN. (Tim)

    Artikel lain  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Permufakatan Jahat Penanganan Perkara atas nama Tersangka ZR
    Kejaksaan RI Trending
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Modus Identitas Palsu Terendus, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Masuk Ilegal WN Irak

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    Don't Miss
    Berita

    Kombes Pol. Guritno Wibowo Resmi Jabat Direktur Pengawasan dan Penindakan di Kementerian P2MI

    By cakranews818 May 2026

    JAKARTA – Kombes Pol. Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si., kini dipercaya mengemban tugas strategis di…

    Gubernur Bali Wayan Koster Ajak Wisatawan Asing Jaga Bali Lewat Kontribusi dan Pariwisata Bermartab

    17 May 2026

    KONI Bali Resmi Dilantik, Gubernur Koster Minta Prestasi Tak Turun

    15 May 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.