Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Kejaksaan RI Berkontribusi dalam Program Penegakan Hukum Kawasan ASEAN
    Hukum

    Kejaksaan RI Berkontribusi dalam Program Penegakan Hukum Kawasan ASEAN

    By cakranews83 December 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com,  Delegasi Kejaksaan RI yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. i menghadiri kegiatan the 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body tanggal 29 November 2024 s.d. 01 Desember 2024 di Siam Reap, Kamboja atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja (Penuntutan Umum pada Mahkamah Agung Kerajaan Kamboja).

    Adapun The 3rd Consultative Meeting ini merupakan pertemuan yang bertujuan secara formal memutuskan bentuk the ASEAN Prosecutors Entity/Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter dan menentukan nama dari badan yang terbentuk serta menyusun dokumen yang perlu ditandatangani oleh pimpinan Institusi Kejaksaan masing-masing negara anggota ASEAN pada joint statement.

    Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada Agustus 2023 di Bang Sean, Bangkok, Thailand dan pertemuan kedua pada April 2024 di Bali, Indonesia, yang menghasilkan kesepakatan Pembentukan Badan Jaksa se-ASEAN dan terdaftar pada ANNEX 1 ASEAN Charter.

    Pertemuan ini menghasilkan keputusan konsesus oleh Institusi Kejaksaan negara anggota ASEAN untuk dibentuknya the ASEAN Prosecutors Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter. Penamaan dari badan ini yaitu ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) dan diputuskan bahwa struktur dan fungsi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting akan ditentukan lebih lanjut secara details melalui komunikasi antara Institusi Kejaksaan negara anggota ASEAN.

    Ketua Delegasi Kejaksaan RI mengusulkan Indonesia sebagai negara tempat ditandatanganinya Joint Statement oleh para pimpinan Institusi Kejaksaan Negara ASEAN pada tahun 2025. Terbentuknya ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) sejalan dengan program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum di kawasan ASEAN. (Tim)

    Artikel lain  JAM-Intelijen Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan
    Kejaksaan RI Trending
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Ungasan Disita Kortastipidkor, Dugaan Ruislag Didalami

    Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Ditahan Polda Bali Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

    Putu Gede Astawa Dipercaya Jadi Kajati Papua Barat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Rombak Jajaran Kejaksaan

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Don't Miss
    Nasional

    Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Libatkan 2.678 Personel, Polda NTB Andalkan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

    By cakranews813 October 2026

    MATARAM – Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 tidak hanya mengandalkan pengerahan ribuan personel kepolisian. Polda Nusa…

    Kombes I Wayan Winaya Dipercaya Pimpin Polresta Denpasar, Leonardo Simatupang Bergeser ke Divpropam

    11 October 2026

    Putra Buleleng Brigjen I Made Agus Prasatya, Alumni Akpol 1998 yang Kini Jabat Dirregident Korlantas Polri

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.