Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Lantik Enam Kajati Baru, Jaksa Agung: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
    Hukum

    Lantik Enam Kajati Baru, Jaksa Agung: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

    By cakranews824 April 20253 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Jakarta –.Cakranews8.com, 23 April 2025, Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah jabatan, dan menyerahkan jabatan kepada enam Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru. Adapun para pejabat yang dilantik meliputi:

    1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

    2. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung

    3. Ahelya Abustam, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

    4. Riono Budisantoso, S.H., M.A. – Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta

    5. Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

    6. Yudi Triadi, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

    Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis dalam memperkuat institusi Kejaksaan melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia. “Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Jaksa Agung menyampaikan beberapa penekanan penting kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, di antaranya:

    Mampu beradaptasi dan berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, serta menyelesaikan persoalan hukum di wilayah masing-masing;

    Menyikapi dinamika pembahasan RUU KUHAP sebagai momentum memperkuat peran Kejaksaan dalam asas dominus litis demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat;

    Memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh tingkatan, dari Kejaksaan Tinggi hingga Cabang Kejaksaan Negeri;

    Membangun sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025;

    Memaksimalkan fungsi pengawasan internal dan melekat;

    Mengoptimalkan penggunaan APBN secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

    Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia mencapai 75%, menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.

    Artikel lain  Kejari Badung Menangkan Gugatan Banding Sengketa Tanah Bersejarah, Aset Pemkab Badung Tetap Sah di Mata Hukum

    “Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari kita bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” tegasnya.

    Tak lupa, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat atas dukungan dan ketulusan yang telah diberikan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menyalahgunakan kewenangan. “Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tandasnya.

    Menutup sambutannya, Jaksa Agung berpesan, “Semakin tinggi jabatan yang kita emban, semakin bijak pula kita harus bersikap, terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab masing-masing.”

    Pelantikan turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.(Tim13)

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Mantan Kepala BGN Ditahan

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    Kodam IX/Udayana Klarifikasi Kasus Prada ADO, Status Prajurit Dibatalkan dan Dikembalikan Jadi Warga Sipil

    Don't Miss
    Berita

    Brigjen Putu Putera Sadana Pimpin BNN Bali, Putra Mengwi Kembali Mengabdi di Pulau Dewata

    By cakranews819 June 2026

    DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali resmi memiliki pimpinan baru bertepatan dengan Hari…

    Koster Matahari dari Singaraja

    16 June 2026

    Koster Resmikan PKB XLVIII, Peed Aya Gaungkan Semangat Atma Kerthi dan Pemuliaan Jiwa

    13 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.