Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Penahanan 3 Oknum Hakim Dipindahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta
    Hukum

    Penahanan 3 Oknum Hakim Dipindahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta

    By cakranews85 November 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Kejaksaan Agung Selasa 5 November 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemindahan penahanan terhadap Tersangka HH, Tersangka ED, dan Tersangka M dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Adapun Tim Penyidik mendatangkan ketiga Tersangka untuk menjalani pemeriksaan kembali di Kantor JAM PIDSUS Kejaksaan Agung. Setelah menjalani pemeriksaan, Tersangka HH akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian Tersangka ED dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, dan Tersangka M dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

    Pada kesempatan yang sama, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ZR selaku Mantan Pejabat di Mahkamah Agung.

    Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan di tempat berbeda yaitu di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap:

    1. CRT selaku Adik dari Terdakwa Ronald Tannur.

    2. ET selaku Ayah dari Terdakwa Ronald Tannur.

    3. Terdakwa Ronald Tannur selaku saksi diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng.

    Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Tersangka ZR, Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, dan Tersangka LR.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*)

     

     

    Artikel lain  JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian untuk Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

    Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Mantan Kepala BGN Ditahan

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    Don't Miss
    Berita

    Brigjen Putu Putera Sadana Pimpin BNN Bali, Putra Mengwi Kembali Mengabdi di Pulau Dewata

    By cakranews819 June 2026

    DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali resmi memiliki pimpinan baru bertepatan dengan Hari…

    Koster Matahari dari Singaraja

    16 June 2026

    Koster Resmikan PKB XLVIII, Peed Aya Gaungkan Semangat Atma Kerthi dan Pemuliaan Jiwa

    13 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.