Close Menu
    What's Hot

    Kejari Jakarta Pusat Raih Predikat Terbaik Nasional Bidang Pemulihan Aset 2025

    9 August 2025

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    9 August 2025

    Mendengar Dalam Diam, Salukat dan Yuganada Gali Bahasa Baru dari Tradisi Gamelan Bali

    8 August 2025

    Puspa Negara: Penataan Tukad Mati Kunci Keberlanjutan Pariwisata Badung

    8 August 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama JAM DATUN dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional
    Hukum

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama JAM DATUN dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional

    By cakranews817 December 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com,

    Kejaksaan Agung, dalam rangka meningkatkan sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bidang infrastruktur, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa, 17 Desember 2024, di The East Tower, Jakarta.

    Penandatanganan ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal. Acara juga diisi dengan sharing session bertema “Business Judgment Rule”, yang bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan tentang pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.

    Perjanjian ini bertujuan mendukung SIG menghadapi tantangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, selaras dengan peran SIG sebagai BUMN Holding sektor infrastruktur dan material bangunan. JAM-Datun menekankan bahwa perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional SIG, baik berupa kerugian materil, immateril, risiko reputasi, maupun kepatuhan hukum.

    Dalam sambutannya, JAM-Datun menjelaskan kaitan kerja sama ini dengan ASTA CITA ke-3, yakni misi prioritas nasional Presiden dalam RPJMN 2025-2029, termasuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Ia menggarisbawahi Program Prioritas Presiden, seperti:

    Menjamin pembangunan hunian berkualitas, bersanitasi baik, dan terjangkau untuk masyarakat pedesaan/perkotaan, terutama generasi muda dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM, serta mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang membutuhkan renovasi.

    “Perjanjian ini mencerminkan kepercayaan SIG kepada para Jaksa Pengacara Negara untuk memastikan tata kelola perusahaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ungkap JAM-Datun.

    Artikel lain  Capaian Kinerja JAM INTEL dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap prinsip fiduciary duty dalam pengambilan keputusan bisnis, yang meliputi duty of skill and care serta penerapan prinsip kehati-hatian dan itikad baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Direktur Utama SIG, Donny Arsal, menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat mendukung SIG dalam mewujudkan peran strategisnya di sektor infrastruktur nasional, termasuk menyediakan material bangunan berkualitas untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

    Kerja sama ini juga diharapkan mendorong peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan bersama guna menghadapi dinamika regulasi dan tantangan hukum di sektor bisnis.

    Kolaborasi JAM-Datun dan SIG ini menegaskan komitmen bersama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional dengan tetap menjaga kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.(*)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Kejari Jakarta Pusat Raih Predikat Terbaik Nasional Bidang Pemulihan Aset 2025

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    Damai di Meja Hukum: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp2,2 Miliar Akhiri Sengketa Hak Cipta

    BNN, Kemendesa PDT, dan Polri Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar di Banten

    Don't Miss
    Hukum

    Kejari Jakarta Pusat Raih Predikat Terbaik Nasional Bidang Pemulihan Aset 2025

    By cakranews89 August 2025

    JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Dr.…

    Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

    9 August 2025

    Mendengar Dalam Diam, Salukat dan Yuganada Gali Bahasa Baru dari Tradisi Gamelan Bali

    8 August 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.