Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Pernyataan Kapendam IX/UDY, Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI
    Berita

    Pernyataan Kapendam IX/UDY, Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI

    By ebravenanda7 May 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    DENPASAR – Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol., menyampaikan bahwa membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban, sdr. Gede Kamar Yadnya (44) ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja, yang menyampaikan bahwa adiknya Komang Juliartawan (31), warga Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng.
    telah meninggal dunia di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum Anggota Yonif 900/SBW.

    Terkait dugaan keterlibatan tiga orang oknum anggota Yonif 900/SBW, yang berinisial Sertu K.S.Y, Pratu M.R, dan Prada P.A.H, dalam peristiwa tersebut. Kapendam IX/Udy menyampaikan, “Saat ini ketiganya telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya, Rabu (07/05/2025)

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim dari Subdenpom IX/3-1 Singaraja, diketahui bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada P.A.H, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi. Hal tersebut membuat ketiga pelaku melakukan tindakan berlebihan (main hakim sendiri).

    “Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif,” ujar Candra.

    Candra menegaskan, Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

    Dirinya mengimbau semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan,” pungkasnya. (Pendam IX/Udy)

    Artikel lain  Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Gubernur Koster Dampingi Megawati Tinjau Proyek Konservasi Pantai Kuta–Legian–Seminyak

    Geopolitik Global Berdampak pada Kehidupan Masyarakat, Lemhannas Perkuat Wawasan Kebangsaan Mahasiswa

    Brigjen Pol. Putra Putra Sedana, Akpol 1995, Putra Mengwi Badung yang Dipercaya sebagai Wakabareskrim Polri

    Kapolri Suyudi Gerakkan Gerbong Mutasi, Sejumlah Pejabat Strategis Bergeser

    Don't Miss
    Nasional

    Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Libatkan 2.678 Personel, Polda NTB Andalkan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

    By cakranews813 October 2026

    MATARAM – Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 tidak hanya mengandalkan pengerahan ribuan personel kepolisian. Polda Nusa…

    Kombes I Wayan Winaya Dipercaya Pimpin Polresta Denpasar, Leonardo Simatupang Bergeser ke Divpropam

    11 October 2026

    Putra Buleleng Brigjen I Made Agus Prasatya, Alumni Akpol 1998 yang Kini Jabat Dirregident Korlantas Polri

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.