Oleh: Prof. Dr. Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum.
Denpasar – Swasembada pangan bukan sekadar target ekonomi, melainkan ikhtiar menjaga kedaulatan bangsa. Bangsa yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri adalah bangsa yang berdiri tegak, merdeka dalam menentukan masa depannya, dan tidak mudah didikte oleh kepentingan luar.
Komitmen Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, dalam mendorong percepatan swasembada pangan mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat. Swasembada tidak boleh berhenti pada beras dan jagung, tetapi harus diperluas hingga gula, kedelai, dan bawang putih agar Indonesia benar-benar terbebas dari ketergantungan impor yang menguras devisa dan melemahkan kemandirian nasional.
Pembangunan infrastruktur pangan, penguatan peran BULOG, serta keberhasilan meningkatkan produksi jagung merupakan fondasi penting menuju cita-cita besar Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Ketika petani sejahtera, stok pangan terjaga, dan harga tetap stabil, di situlah kesejahteraan rakyat bertumbuh.
Pangan adalah amanah Tuhan, tanah adalah warisan leluhur, dan mengelolanya dengan bijaksana merupakan wujud syukur sekaligus pengabdian kepada bangsa. Karena itu, swasembada pangan bukan hanya agenda pembangunan, tetapi juga panggilan moral untuk mewariskan Indonesia yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih bermartabat kepada generasi mendatang.
Kedaulatan pangan adalah kedaulatan bangsa. Kesejahteraan rakyat hanya akan berdiri kokoh di atas fondasi Indonesia yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Penulis adalah Rektor Unmas Denpasar.
