Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Jaksa Agung ST Burhanuddin dari Bali: Penegakan Hukum Harus Dimulai dari Pencegahan
    Berita

    Jaksa Agung ST Burhanuddin dari Bali: Penegakan Hukum Harus Dimulai dari Pencegahan

    By cakranews819 September 20262 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    DENPASAR – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum tidak semestinya hanya mengandalkan tindakan setelah terjadi pelanggaran. Upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban yang berkeadilan.

    Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin ketika memimpin Apel Akbar sekaligus Pengukuhan Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) se-Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026).

    Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung mendorong ABPEDNAS dan ASLINMAS untuk mengambil peran sebagai mitra strategis kejaksaan dalam memperluas edukasi serta kesadaran hukum masyarakat, termasuk hingga tingkat desa.

    Salah satu langkah yang dapat diperkuat, kata dia, adalah melalui program Jaksa Masuk Desa. Program tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk mendekatkan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada masyarakat di wilayah perdesaan.

    Burhanuddin menekankan, pendekatan penegakan hukum yang bersifat represif tetap memiliki tempat ketika terjadi pelanggaran. Namun, langkah tersebut perlu berjalan seiring dengan upaya preventif melalui pendidikan hukum dan pembangunan kesadaran masyarakat.

    Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu memahami konsekuensi dari setiap tindakan serta ikut menjaga ketertiban di lingkungannya.

    “Jangan sampai hukum baru hadir ketika persoalan sudah menjadi perkara,” menjadi benang merah pesan yang disampaikan Jaksa Agung dalam agenda tersebut.

    Pada kesempatan yang sama, dilakukan pengukuhan kepengurusan organisasi di tingkat Provinsi Bali. I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dikukuhkan sebagai Ketua DPD ASLINMAS Provinsi Bali, sementara I Komang Merta Jiwa dipercaya memimpin DPD ABPEDNAS Provinsi Bali.

    Apel akbar tersebut turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono.

    Artikel lain  Langkah Nyata Pertiwi Indonesia Bali: Latih Kemandirian Anak Disabilitas Lewat Kerajinan Tangan

    Dari Bali, Jaksa Agung kembali menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak tingkat paling dekat dengan masyarakat. Desa dipandang memiliki posisi strategis dalam memperkuat pencegahan, edukasi hukum, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan. (Tim13)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

    BNN Dorong Perpres Larangan Total Rokok Elektrik, Soroti Potensi Peredaran Zat Berbahaya

    Pertahanan Nasional: Soko Guru Karakter Bangsa

    BIBU Panji Sakti dan PTDI Teken Kontrak Tiga N219, Dorong Logistik Laut-Udara

    Don't Miss
    Berita

    Jaksa Agung ST Burhanuddin dari Bali: Penegakan Hukum Harus Dimulai dari Pencegahan

    By cakranews819 September 2026

    DENPASAR – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum tidak semestinya hanya mengandalkan…

    Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Ungasan Disita Kortastipidkor, Dugaan Ruislag Didalami

    17 September 2026

    Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Ditahan Polda Bali Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

    17 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.