Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Nasional»Kejaksaan Agung dan PLN Sinergi dalam Roadshow Amankan Aset, Barang Jasa di Jawa Timur
    Nasional

    Kejaksaan Agung dan PLN Sinergi dalam Roadshow Amankan Aset, Barang Jasa di Jawa Timur

    By Mariza Icha11 October 2024Updated:11 October 20243 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melanjutkan roadhshow penerangan hukum bersama dengan PT PLN (Persero), kali ini diselenggarakan di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur pada Kamis 10 Oktober 2024.

    Kegiatan roadshow penerangan hukum di PT PLN Jawa Timur ini mengangkat tema ”Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN”, yang bertujuan untuk meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).

    Roadshow penerangan hukum ini merupakan bentuk kerja sama Kejaksaan Agung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). Pada roadshow kali ini, menghadirkan 3 (dua) narasumber yakni dari Badan pemulihan Aset yaitu Joko Yuhono., S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H. M.H. serta Kasubdit Cegah Tangkal, Pengawasan Orang Asing, Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan dan Pengamanan Penanganan Perkara pada Direktorat I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Fahmi, S.H., M.H.

    Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara PLN dan Kejaksaan Agung RI sebagai kunci utama dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PLN dan memastikan bahwa setiap aspek pengadaan barang jasa dan pengelolaan aset berjalan dengan sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku.

    Adapun pengadaan barang jasa dan pemulihan aset di PLN merupakan tata kelola proses krusial yang harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta integritas. Oleh karena itu, dukungan, arahan dan bimbingan dari Kejaksaan Agung sangat berharga bagi Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PLN Grup Wilayah Jawa Timur.

    Hal itu dilakukan agar PLN dapat menjalankan tugas tersebut dengan tepat, sesuai koridor hukum guna menghindari permasalahan hukum dan mampu mengidentifikasi mitigasi atas risiko hukum yang akan terjadi.

    Artikel lain  Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik

    Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Budi Santoso, S.H.,M.H., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ismaya Herawardhanie , S.H., M.H, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

    Sedangkan dari pihak PT PLN (Persero) dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Agus Kuswardoyo, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto yang hadir melalui zoom, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, Bendahara Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Budi Sertianto, Pengurus Serikat Pekerja PT PLN daerah Jawa Timur, EVP Bantuan Hukum PT PLN (Persero) Lindasari Hendayani, serta hadir sebagai peserta adalah Pejabat Pengambil Keputusan di Lingkungan PT PLN (Persero) Wilayah Jawa Timur baik tingkat Unit Induk maupun tingkat Unit Pelaksana termasuk Sub Holding yang berkedudukan di Kota Surabaya. (K.3.3.1)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Bangsa

    JMSI Soroti Ancaman Kebebasan Pers, Tegaskan Peran Media Berbasis HAM

    Dari Densus 88 ke Polda Bali, I Made Astawa Resmi Jabat Wakapolda

    Wakapolri Dorong Penguatan Respons Aparat terhadap Modus Kejahatan Digital

    Don't Miss
    Daerah

    Gilimanuk Padat, Pangdam Udayana Pantau Dari Udara dan Siapkan Langkah Penguraian

    By ebravenanda17 March 2026

    Jembrana | cakranews8 – Kepadatan arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk terlihat jelas dari udara. Antrean…

    Kepala BNN Pimpin Delegasi RI di CND Wina, Dorong Pendekatan Berimbang dalam Penanganan Narkotika Global

    15 March 2026

    Ajukan Banding Vonis Kasus Penembakan WNA Australia, Kejari Badung Nilai Putusan Belum Penuhi Rasa Keadilan

    14 March 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.