Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Nasional»Peran Baru Kejaksaan dalam RPJP Nasional 2024-2045: JAM-Datun Ungkap Transformasi Tata Kelola
    Nasional

    Peran Baru Kejaksaan dalam RPJP Nasional 2024-2045: JAM-Datun Ungkap Transformasi Tata Kelola

    By Mariza Icha15 October 2024Updated:15 October 20242 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna menjabarkan mengenai pelaksanaan kinerja Kejaksaan untuk tugas dan fungsi baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, termasuk peran Kejaksaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2024-2045.

    Adapun tugas dan fungsi baru Kejaksaan berdasarkan Undang-Undang tersebut antara lain:

    1. Pelaksanaan fungsi pusat kesehatan yustisial Kejaksaan vide Pasal 30C Huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021;

    2. Pelaksanaan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) vide Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021;

    3. Pelaksanaan fungsi pemulihan aset dengan Pembentukan Badan Pemulihan Aset vide Pasal 30 a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021;

    4. Pelaksanaan wewenang Jaksa dalam melaksanakan diskresi penuntutan (Prosecutoraial Discretionary) vide Pasal 34A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021;

    5. Pelaksanaan wewenang Jaksa dalam menangani tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara dan dapat menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi vide Pasal 35 Huruf K Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021;

    6. Pelaksanaan penguatan fungsi Intelijen penegakan hukum vide Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021;

    7. Pelaksanaan fungsi Jaksa terkait kekhususan suatu wilayah: Qanun di Aceh dan penyelesaian perkara secara adat di Papua vide Pasal 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

    JAM-Datun menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam acara Donor’s Meeting Kejaksaan RI Tahun 2024 pada Senin 14 Oktober 2024 di Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

    “Kejaksaan dalam RPJP Nasional Tahun 2024 – 2045 melakukan transformasi tata kelola, berkaitan dengan peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pendidikan anti korupsi,” ujar JAM-Datun.

    Dalam upaya transformasi super prioritas (Game Changer) yang tercantum pada RPJP Nasional 2024 – 2045, Kejaksaan mendapat prioritas berkaitan dengan Transformasi Sistem Penuntutan menuju Single Prosecution System dan Transformasi lembaga Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal.

    Artikel lain  Kapolri Pimpin Gelar Apel Operasi Lilin Agung 2024 dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    JAM-Datun menjabarkan Single Prosecution System diwujudkan dengan penguatan Jaksa dan lembaga Kejaksaan. Sedangkan Advocaat Generaal diwujudkan dengan penguatan peran Jaksa Agung. (K.3.3.1)

     

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Gantikan Dadan Hindayana

    Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Mantan Kepala BGN Ditahan

    Koster Perkuat Koordinasi dengan Menteri LH untuk Benahi Sampah di Bali

    Rotasi Polri: Putra Buleleng Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. Jabat Dirgakkum Korlantas Polri

    Don't Miss
    Berita

    Brigjen Putu Putera Sadana Pimpin BNN Bali, Putra Mengwi Kembali Mengabdi di Pulau Dewata

    By cakranews819 June 2026

    DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali resmi memiliki pimpinan baru bertepatan dengan Hari…

    Koster Matahari dari Singaraja

    16 June 2026

    Koster Resmikan PKB XLVIII, Peed Aya Gaungkan Semangat Atma Kerthi dan Pemuliaan Jiwa

    13 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.