JAKARTA – Cakranews8.com,
Kejaksaan Agung, dalam rangka meningkatkan sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bidang infrastruktur, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa, 17 Desember 2024, di The East Tower, Jakarta.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal. Acara juga diisi dengan sharing session bertema “Business Judgment Rule”, yang bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan tentang pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.
Perjanjian ini bertujuan mendukung SIG menghadapi tantangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, selaras dengan peran SIG sebagai BUMN Holding sektor infrastruktur dan material bangunan. JAM-Datun menekankan bahwa perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional SIG, baik berupa kerugian materil, immateril, risiko reputasi, maupun kepatuhan hukum.
Dalam sambutannya, JAM-Datun menjelaskan kaitan kerja sama ini dengan ASTA CITA ke-3, yakni misi prioritas nasional Presiden dalam RPJMN 2025-2029, termasuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Ia menggarisbawahi Program Prioritas Presiden, seperti:
Menjamin pembangunan hunian berkualitas, bersanitasi baik, dan terjangkau untuk masyarakat pedesaan/perkotaan, terutama generasi muda dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM, serta mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang membutuhkan renovasi.
“Perjanjian ini mencerminkan kepercayaan SIG kepada para Jaksa Pengacara Negara untuk memastikan tata kelola perusahaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ungkap JAM-Datun.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap prinsip fiduciary duty dalam pengambilan keputusan bisnis, yang meliputi duty of skill and care serta penerapan prinsip kehati-hatian dan itikad baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Direktur Utama SIG, Donny Arsal, menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat mendukung SIG dalam mewujudkan peran strategisnya di sektor infrastruktur nasional, termasuk menyediakan material bangunan berkualitas untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama ini juga diharapkan mendorong peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan bersama guna menghadapi dinamika regulasi dan tantangan hukum di sektor bisnis.
Kolaborasi JAM-Datun dan SIG ini menegaskan komitmen bersama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional dengan tetap menjaga kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.(*)