Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Rapat Tindak Lanjut Antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI
    Hukum

    Rapat Tindak Lanjut Antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

    By cakranews830 January 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com

    Kamis 30 Januari Kejaksaan Agung RI melaksanakan Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN) dan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta, terkait dengan tindak lanjut dari finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan laporan pengaduan.

    Adapun tujuan dari rapat koordinasi lanjutan ini untuk memastikan masyarakat mengetahui dan mengikuti tindak lanjut dari laporan yang dilakukan. Pertemuan ini selanjutnya akan menentukan person in charge dari masing-masing inspektur dan Komisi Kejaksaan RI.

    Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono dalam sambutannya menginstruksikan untuk lakukan koordinasi dan sinkronisasi data antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI agar laporan pengaduan yang belum ditindaklanjuti tidak terus berulang atau masuk kembali.

    “Saya berharap bidang-bidang lain dapat lebih maksimal dalam menangani laporan pengaduan yang masuk. Sebagai contoh, melakukan kajian terhadap laporan pengaduan yang kiranya menjadi sorotan. Mengapa permasalahan tersebut terjadi dan apa langkah-langkah strategis untuk meminimalisirnya,” ujar JAM-Pengawasan.

    JAM-Pengawasan juga menambahkan bahwa menurunnya jumlah laporan pengaduan secara gradual menjadi suatu keberhasilan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

    Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi merespon bahwa selama tahun 2024, terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons. Namun, beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti. Terkait percepatan pengaduan, beliau mengusulkan follow-up menggunakan telepon dan/atau WhatsApp guna memastikan kejelasan laporan pengaduan yang disampaikan dan kondisi yang terjadi di lapangan.

    Pada kesempatan yang sama, JAM-Pengawasan Rudi Margono menanggapi bahwa potensi laporan pengaduan dapat meningkat apabila penyelesaiannya memakan waktu yang lama, seperti lebih dari 3 bulan. Oleh karena itu, program kerja yang dicanangkan harus diketahui oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dengan cara mensosialisasikan program tersebut.

    Artikel lain  Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Mukomuko, Sangat Memprihatinkan dan Sudah Berlangsung Lama

    “Baiknya masing-masing daerah diberdayakan agar monitoring perkara berjalan dengan baik. Harus ada quick response karena hal ini berdampak sangat luas,” pungkas JAM-Pengawasan.

    Berdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada tahun 2020, jumlah laporan pengaduan yang diterima sebanyak 1.135, sementara pada akhir tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 869 laporan.

    JAM-Pengawasan mengapresiasi seluruh jajaran Adhyaksa atas kinerja tiap satuan kerja dalam menangani perkara dan laporan yang masuk. Keberhasilan ini berperan penting dalam menjaga kredibilitas Kejaksaan dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. (Tim13)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Ungasan Disita Kortastipidkor, Dugaan Ruislag Didalami

    Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Ditahan Polda Bali Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Hashish 7,8 Kg Tujuan Bali Digagalkan, BNN Dalami Keterlibatan WNA Rusia Lain

    Don't Miss
    Nasional

    Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Libatkan 2.678 Personel, Polda NTB Andalkan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

    By cakranews813 October 2026

    MATARAM – Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 tidak hanya mengandalkan pengerahan ribuan personel kepolisian. Polda Nusa…

    Kombes I Wayan Winaya Dipercaya Pimpin Polresta Denpasar, Leonardo Simatupang Bergeser ke Divpropam

    11 October 2026

    Putra Buleleng Brigjen I Made Agus Prasatya, Alumni Akpol 1998 yang Kini Jabat Dirregident Korlantas Polri

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.