JAKARTA – Cakranews8.com || Kamis 13 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 8/POLRI/THN 2025 yang menetapkan kenaikan pangkat bagi sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Salah satu perwira yang menerima kenaikan pangkat adalah Komjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., NRP 67120446, yang saat ini menjabat sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Drs. I Ketut Suardana, M.Si., lahir pada 31 Desember 1967, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 dengan pengalaman luas di bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Sejak 6 Desember 2023, beliau mengemban amanat sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah di BP2MI.

Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi beliau dalam menjalankan tugas di lingkungan Polri dan BP2MI. Dengan pangkat baru sebagai Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.), diharapkan Drs. I Ketut Suardana, M.Si., dapat semakin meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam penegakan hukum serta pelindungan pekerja migran Indonesia.
Selain Drs. I Ketut Suardana, M.Si., beberapa perwira tinggi lainnya juga menerima kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kapasitas di tubuh POLRI.(Tim13)