Oleh: Prof.Dr. Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum.
Minggu, 25 Oktober 2026, bertepatan dengan Purnama Sasih Kelima, Wuku Watugunung, dan Kajeng Kliwon, kami menuju Desa Sembiran, salah satu desa tua Bali yang menyimpan jejak peradaban leluhur. Dalam suasana sakral yang mengingatkan kita pada simbolisme Dewi Candra dan Dewi Durga, kami diterima dengan hangat di kediaman Wayan Koster. Kopi bercampur arak, sebagai bagian dari tradisi penghormatan, mengawali perjumpaan yang bermakna.
Lima puluh menit diskusi membuka cakrawala tentang masa depan Bali: kemandirian BBM, listrik, dan pangan sebagai fondasi kedaulatan serta kesejahteraan masyarakat.
Namun, pembangunan Bali tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan infrastruktur. Pembangunan harus memiliki arah moral, akar kebudayaan, dan kesadaran spiritual yang menempatkan manusia serta alam sebagai satu kesatuan kehidupan.
Di sinilah spiritualitas menemukan relevansinya.
Dewi Candra, yang secara simbolis merepresentasikan cahaya, keteduhan, dan kesejahteraan, mengingatkan bahwa pembangunan harus menerangi kehidupan rakyat. Sementara itu, Dewi Durga, sebagai simbol kekuatan transformatif dan perlindungan, merepresentasikan keberanian menghadapi tantangan serta mengubah ketergantungan menjadi kemandirian.
Cahaya Candra memberi arah; kekuatan Durga meneguhkan langkah. Keduanya menjadi refleksi spiritual bagi visi pembangunan Bali yang tidak hanya maju secara material, tetapi juga kokoh secara budaya, adil secara sosial, dan lestari secara ekologis.
Kemandirian energi berarti memperkuat ketahanan Bali menghadapi ketidakpastian pasokan dan perubahan global. Kemandirian pangan berarti menjaga keberlanjutan pertanian, melindungi petani, dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Keduanya harus berjalan beriringan dengan perlindungan alam, sebab kesejahteraan sejati tidak mungkin dibangun dengan merusak sumber kehidupan.
Bagi Bali, pembangunan juga merupakan tanggung jawab dharma: kewajiban moral untuk menjaga keseimbangan, memelihara kehidupan, dan mewariskan masa depan yang lebih baik kepada generasi berikutnya.
Karena itu, spiritualitas tidak boleh berhenti pada ritual dan simbol. Ia harus menjelma menjadi kebijakan yang berpihak kepada rakyat, keberanian politik untuk membangun kemandirian, serta tindakan nyata dalam menjaga alam dan kebudayaan.
Lima puluh menit mungkin singkat, tetapi gagasan tentang kemandirian menyentuh persoalan mendasar: sejauh mana Bali mampu menentukan masa depannya sendiri tanpa kehilangan jati dirinya?
Bali memiliki warisan peradaban yang kuat. Tantangannya adalah menerjemahkan kekuatan spiritual dan kebudayaan itu menjadi energi pembangunan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Jadikan dharma sebagai kompas, kemandirian sebagai kekuatan, dan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan. Dari akar leluhur, kita bangun Bali yang berdaulat, lestari, dan bermartabat.
Penulis Adalah : Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar ( UNMAS )
