Oleh: Drs. I Ketut Suardana. M.Si.
Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan, melainkan penegasan arah pengabdian Polri: bahwa keamanan sejati lahir dari kepercayaan, keadilan, dan kemitraan yang tulus antara negara dan rakyat.
Polisi tidak cukup hadir sebagai penjaga ketertiban; ia harus menjadi pelindung kemanusiaan, penegak hukum yang berintegritas, serta pengayom yang mendengar suara rakyat tanpa sekat dan prasangka. Sebab kewibawaan institusi bukan dibangun oleh rasa takut, melainkan oleh keadilan yang dirasakan dan kepercayaan yang dirawat.
Masyarakat pun bukan sekadar penerima pelayanan, melainkan mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketenteraman bersama. Di sinilah semangat gotong royong menemukan makna kebangsaannya: negara hadir, rakyat berpartisipasi, dan persatuan menjadi kekuatan.
Tagline ini akan menemukan ruhnya ketika menjelma menjadi tindakan nyata pelayanan yang humanis, respons yang cepat, keterbukaan yang terjaga, serta penegakan hukum yang tegas tanpa kehilangan nurani. Kehadiran layanan darurat Polri 110 selama 24 jam juga harus menjadi wujud nyata bahwa pertolongan negara selalu dapat dijangkau ketika masyarakat membutuhkan.
Pada akhirnya, Polri yang kuat adalah Polri yang dipercaya; hukum yang berwibawa adalah hukum yang berkeadilan. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, mari merawat kepercayaan, memperkokoh persaudaraan, dan menjaga Indonesia sebagai amanah bersama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengabdi dengan hati. Menegakkan hukum dengan nurani. Menjaga Indonesia dengan sepenuh jiwa.
Penulis Adalah : Pemerhati Seni dan Budaya Nusantara.
