Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Mekanisme Penunjukan Retret Kepala Daerah Dijelaskan Mendagri
    Berita

    Mekanisme Penunjukan Retret Kepala Daerah Dijelaskan Mendagri

    By cakranews87 March 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto Sumber: Metro/TV)
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto Sumber: Metro/TV)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa mekanisme penunjukan lokasi dan pengelola layanan dalam retret kepala daerah yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah, telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3), Tito menyampaikan bahwa dasar hukum yang digunakan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    “Jika kita merujuk pada Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, terdapat ketentuan yang memperbolehkan mekanisme penunjukan langsung, terutama apabila hanya terdapat satu penyedia yang mampu menyediakan barang atau jasa tersebut,” kata Tito.

    Menurut Tito, pemilihan lokasi retret mempertimbangkan kapasitas daya tampung yang besar dan telah terbukti saat digunakan untuk retret Kabinet Merah Putih tahun sebelumnya. Selain itu, aspek keamanan juga menjadi faktor utama dalam pemilihan tempat tersebut.

    “Dalam regulasi dijelaskan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan demi menjamin keamanan Presiden dan Wakil Presiden. Saya juga sudah berkoordinasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” jelasnya.

    Selain lokasi, penunjukan PT Lembah Tidar sebagai vendor pengelola kebutuhan retret juga dilakukan dengan mekanisme serupa. Tito menyebutkan bahwa vendor tersebut merupakan satu-satunya penyelenggara yang mampu memenuhi permintaan pemerintah sesuai kebutuhan acara.

    “Kami tidak melihat siapa di balik vendor tersebut. Yang penting adalah profesionalisme dalam pelaksanaan dan tanggung jawabnya terhadap kepentingan publik,” ujarnya.

    Meskipun penunjukan langsung diterapkan, Tito memastikan bahwa setiap tahapan diperiksa secara ketat oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri serta diaudit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan wajar.

    Artikel lain  JAM-Intel Sampaikan Pengarahan Akhir Tahun Guna Penguatan Integritas Penegakan Hukum Jajaran Intelijen Pusat dan Daerah

    “Setiap detail pengeluaran diperiksa. Penunjukan langsung diperbolehkan, tetapi penggunaannya harus tetap wajar dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Tito.

    Pernyataan ini disampaikan Tito sebagai tanggapan atas pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat. Ia menghargai laporan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik dan menegaskan bahwa retret kepala daerah memiliki tujuan penting dalam membekali para pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan.(Tim13)

    Mendagri Retret Trending
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    Detikcom Awards 2025 Nobatkan Kepala BNN sebagai Tokoh Penggerak Generasi Muda Bersih Narkoba

    I Putu Gede Astawa Resmi Jadi Direktur III Intelijen Kejagung, Usai Dirotasi dari Wakajati Bali

    Desa Sido Luhur Resmi Jadi Desa Bersinar: Sinergi BNN dan Kemendes PDT Perkuat Ketahanan Desa

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.