Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Menkomdigi Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Akses Hunian Lebih Terjangkau
    Berita

    Menkomdigi Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Akses Hunian Lebih Terjangkau

    By cakranews89 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Cakranews8.com, Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut positif program rumah subsidi khusus untuk wartawan yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ia menilai, inisiatif ini menjadi langkah penting dalam memberikan akses hunian yang lebih terjangkau bagi insan pers.

    “Sebagai Menkomdigi sekaligus mantan wartawan selama 10 tahun, saya memahami betul bahwa belum semua wartawan hidup sejahtera. Akses terhadap pembiayaan perumahan yang terjangkau masih menjadi tantangan,” ujar Meutya dalam pertemuan bersama Menteri PKP di Jakarta Pusat, Selasa malam (8/4/2025).

    Meutya mengungkapkan, sebelumnya pernah ada program serupa bagi wartawan. Namun, ia menilai program yang digulirkan kali ini jauh lebih baik, baik dari sisi implementasi maupun fleksibilitas syarat.

    Salah satu bentuk kemudahan yang diberikan adalah pelonggaran batas penghasilan maksimal penerima subsidi. Untuk wilayah Jabodetabek, wartawan yang telah berkeluarga dapat mengakses program ini dengan penghasilan bulanan hingga Rp13 juta. Sementara bagi wartawan lajang, batasnya ditetapkan antara Rp11 juta hingga Rp12 juta.

    “Ini merupakan angka yang sangat longgar dan memungkinkan lebih banyak wartawan untuk memenuhi syarat,” jelasnya.

    Program ini ditargetkan mulai berjalan dalam waktu dekat, dengan 100 unit rumah pertama yang siap diserahterimakan pada awal Mei 2025.

    “Seratus unit pertama akan diserahkan pada tanggal 6 Mei mendatang. Keputusan ini baru saja diambil,” tambah Meutya.

    Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    “Kami di Kemkomdigi tentu juga punya pekerjaan rumah untuk menyosialisasikan program ini. Teman-teman wartawan juga sudah bisa mulai mempelajari kriteria dan syaratnya dari sekarang,” pungkas Meutya.(Tim13)

     

    Artikel lain  Kejaksaan Agung Tegaskan Legalitas Proses Hukum dalam Sidang Praperadilan Terkait Kasus Korporasi
    Menkomdigi Rumah Subsidi Trending Wartawan
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    Detikcom Awards 2025 Nobatkan Kepala BNN sebagai Tokoh Penggerak Generasi Muda Bersih Narkoba

    I Putu Gede Astawa Resmi Jadi Direktur III Intelijen Kejagung, Usai Dirotasi dari Wakajati Bali

    Desa Sido Luhur Resmi Jadi Desa Bersinar: Sinergi BNN dan Kemendes PDT Perkuat Ketahanan Desa

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.