BADUNG, 9 April 2025 – Kejaksaan Negeri Badung menjalin kemitraan dengan SMK PGRI 2 Badung untuk perawatan barang bukti dan rampasan negara berupa kendaraan bermotor. Kerja sama ini menjadi yang pertama di Indonesia dalam pengelolaan aset sitaan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejari Badung. Kepala Kejari Sutrisno Margi Utomo menjelaskan kolaborasi ini penting untuk menjaga kualitas dan nilai ekonomis kendaraan sitaan, baik yang akan dikembalikan ke pemilik maupun dilelang untuk negara.
SMK PGRI 2 dipilih karena kompetensi siswa jurusan otomotif. Kepala Sekolah I Gusti Ketut Sukadana menyambut positif kerja sama ini, sekaligus mengaku terkejut dengan pendekatan humanis Kejaksaan.
Dalam praktiknya, siswa akan melakukan perawatan rutin seperti pencucian, pengecekan mesin, dan penyetruman aki. Mereka juga akan diajak melihat proses pemusnahan barang bukti narkotika dan mengikuti sosialisasi hukum.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model bagi Kejaksaan lain sekaligus memberi pengalaman praktis bagi siswa. Kejari Badung juga berharap dapat memaksimalkan nilai lelang aset negara melalui perawatan yang baik. (Sumber: Humas Kejari Badung)